Remaja Putri Dirudapaksa Anak Anggota DPRD Bekasi dan Dijual Hingga Bisa Layani 5 Pria Hidung Belang
Seorang remaja putri PU (15) mengaku dirudapaksa anak anggota DPRD Kota Bekasi, AT (21).
Remaja Putri Dirudapaksa Anak Anggota DPRD Bekasi dan Dijual Hingga Bisa Layani 5 Pria Hidung Belang
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang remaja putri PU (15) mengaku dirudapaksa anak anggota DPRD Kota Bekasi, AT (21).
Kasus rudapaksa ini sendiri sudah dilaporkan keluarga korban ke pihak kepolisian beberapa waktu lau.
Sementara, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi turut memberikan pendampingan psikososial terhadap PU.
Diketahui, selain dirudapaksa pelaku, korban juga dijual ke pria hidung belang.
Bahkan, korban mengaku dalam sehari bisa melayani 5 orang pria hidung belang.
Komisioner KPAD Bekasi Novrian menjelaskan, pengakuan PU dia juga dijual kepada pria hidung belang.
"Ini berdasarkan pengakuan dari korban gitu. Korban mengaku dalam sehari bisa 4 sampai 5 kali melayani orang," kata Novrian, Senin (19/4/2021), seperti dikutip Tribun Jakarta.
Praktik perdagangan anak di bawah umur untuk prostitusi itu dilakukan melalui aplikasi media sosial yang disebut MiChat.
Pelaku sendiri mengoperasikan aplikasi media sosial tersebut dengan menggunakan foto korban.
Praktik prostitusi tersebut dilakukan di sebuah kamar rumah kos Jalan Kinan, Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi.
• Spanduk Habib Rizieq Dipasang lagi di Kota Bekasi, Apa Tidak Takut dengan Mayjen Dudung?
• KABAR GEMBIRA Pemerintah Bakal Cairkan THR ASN TNI dan Polri H-10 Idul Fitri
• 6 Manfaat Luar Biasa Sedekah di Bulan Ramadhan, Memperlancar Rezeki hingga Menjauhkan Sifat Kikir
"Si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," kata Novrian.
Selama diminta untuk melayani pria hidung belang, PU juga diduga kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari AT.
"Jelas ada manipulasi sebenarnya karena anak adalah orang yang belum cukup dewasa secara psikologis dan secara sosial," ucap Novrian.