Nasib Pilu Gadis 15 Tahun Dipaksa Kekasih Layani Puluhan Pria di Kosan, Tarifnya Mulai Rp 400 Ribu
Nasib pilu gadis 15 tahun ini harus melayani pria hidung belang gara-gara kekasihnya. Ia harus rela menjajakan tubuhnya didalam kamar yang disewa.
TRIBUNJAMBI.COM -- Nasib pilu Gadis 15 tahun ini harus melayani pria hidung belang gara-gara kekasihnya.
Ia harus rela menjajakan tubuhnya didalam kamar yang telah disewa oleh pacarnya untuk menjadi PSK ( pekerja seks komersial ).
Ia dijual oleh kekasihnya untuk melayani pria hidung belang sampai 4 hingga 5 pria dalam sehari.
Sampai-sampai remaja berusia 15 tahun itu terkena Penyakit Kelamin hingga harus menjalani operasi.
Seperti dilansir sebelumnya, PU diduga menjadi korban perdagangan manusia yang dilakukan oleh pacarnya sendiri berinisial AT (21).
PU dipaksa melayani puluhan pria hidung belang yang telah memesan jasanya melalui sang pacar lewat apliaksi Michat.
Perempuan muda warga Bekasi itu kini telah menjalani operasi pasca didiagnosa dokter menderita Penyakit Kelamin.
Baca juga: Remaja Putri Dirudapaksa Anak Anggota DPRD Bekasi dan Dijual Hingga Bisa Layani 5 Pria Hidung Belang
Penyakit tersebut baru diketahui setelah PU menjalani visum.
"Dulu tidak pernah seperti itu karena setelah tindakan asusila baru merasakan," kata ayah korban berinisial D (43) saat dikonfirmasi pada Senin (19/4/2021).
Menurutnya, putrinya saat ini telah menjalani operasi di RSUD Kota Bekasi.
Sebelum operasi, kata sang ayah, PU kerap mengeluh sakit pada kelamin dan terdapat benjolan.
"Sebelum operasi sering ngeluh sakit gatal di alat kelaminnya," ucap D.
PU menjalani operasi pengangkatan kutil di bagian kelamin pada Jumat (16/4/2021) lalu.
Dokter mendiagnois PU menderita penyakit kelamin diduga akibat mendapat tindakan asusila.
Menurut D, kondisi buah hatinya saat ini dalam keadaan baik pascaoperasi kelamin penyakit kondiloma atau kutil kelamin.
"Sudah Alhamdulillah sudah operasi, kondisi anak saya baik setelah menjalani operasi," ujar ayah korban.
Baca juga: Tidak Hanya Membakar, KKB Juga Rudapaksa Para Gadis Desa: Kampung Kami Sudah Hitam Karena KKB
Pengakuan Koban
Seorang gadis remaja berusia 15 tahun terjerumus ke jurang prostitusi diduga karena pengaruh sang pacar.
PU seorang gadis muda yang masih berstatus siswi SMP ini bahkan harus melayani 5 pria hidung belang dalam sehari.
Korban diduga pasarkan oleh kekasihnya berinisial AT pria berusia 21 tahun.
AT dikabarkan merupakan seorang anak anggota DPRD di Bekasi.
Baca juga: Kisah Ibu Muda Menjadi Korban Rudapaksa 23 Tentara, Dokter Syok Saat Periksa Bagian Intim
Penjelasan Komisioner KPAD
Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian saat melihat kos-kosan di Jalan Kinan, Rawalumbu, Kota Bekasi diduga tempat korban dijadikan PSK, Senin (19/4/2021). Terungkap, gadis SMP berinisial PU korban pelecehan seksual ternyata dijual lewat MiChat hingga meayani 5 pria sehari.
Pelaku mengoperasikan akun yang memasang foto korban melalui aplikasi itu.
Kemudian proses transaksi dilakukan oleh pria hidung belang.
"Lewat aplikasi tadi pengakuan korban pakai MiChat, yaitu si anak tidak mengoperasikan tapi yang memegang akunnya adalah pelaku," kata Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, Senin (19/4/2021).
Novrian yang juga melakukan pendampingan kepada korban terkejut saat PU menceritakan apa yang dialaminya.
Rupanya, gadis remaja itu dipaksa melayani lima orang pria hidung belang oleh kekasihnya sendiri.
"Ini berdasarkan pengakuan dari korban gitu. Korban mengaku dalam sehari bisa 4 sampai 5 kali melayani orang," kata Novrian.
Dalam melayani tamunya, pacar korban menyewa sebuah kamar kos yang berlokasi di Jalan Kinan, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi
"Si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," ia menambahkan.
Penampakan kos tempat pelaku AT mengajak korban menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK), Di Jalan Kinan, Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)
Korban selama dipaksa menjadi PSK tidak bisa berbuat banyak.
PU diduga mendapatkan pemaksaan berupa tindakan kekerasan.
"Jelas ada manipulasi sebenarnya karena anak adalah orang yang belum cukup dewas secara psikologis dan secara sosial," tegasnya.
Baca juga: Isu Reshuffle Menguat, 6 Menteri Jokowi Akan Diganti 21 April, Sosok Pengganti Nadiem Makarim Muncul
Disekap Pacar
Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian mengatakan, korban diketahui dipaksa menjadi PKS oleh terduga pelaku selama kurang lebih satu bulan.
"Korban sama pelaku mengenal sudah hampir sembilan, dalam kurun waktu itu korban disekap di dalam kos-kosan untuk 'dijual' oleh pelaku," kata Novrian.
Dia menambahkan, periode korban disekap dan dipaksa menjadi PSK terjadi terjadi kurang lebih satu bulan dari Februari hingga Maret 2021.
Praktik prostitusi dijalankan oleh terduga pelaku dengan memanfaatkan aplikasi MiChat, dari situ jasa PSK dengan korban PU sebagai objeknya dipasarkan.
"Lewat aplikasi, tadi pengakuan korban pakai MiChat, si anak (korban) tidak mengoperasikan tapi yang memegang akunnya adalah pelaku, si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," ungkapnya.
Pelaku Belum Ditangkap
AT, terduga pelaku perdagangan orang kepada siswi SMP hingga kini belum ditangkap.
Polres Metro Bekasi Kota masih menyelidiki dugaan tindakan asusila bocah 15 tahun dengan terduga pelaku anak anggota DPRD Kota Bekasi.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pihak telah memproses laporan dugaan kasus tersebut.
"Korban berinisial PU berusia 15 tahun dan diduga pelapor berinisial AT (21), korban saat ini sudah divisum," kata Erna saat dikonfirmasi.
Baca juga: Kronologi Remaja Dirudapaksa Anak Anggota DPRD Bekasi, Disekap dan Dijual Lewat MiChat Rp 400 Ribu
Erna memastikan, tahap penyelidikan sejauh ini masih memproses pemeriksaan dari keterangan saksi-saksi termasuk korban.
Pacaran 9 Bulan
Korban dan terduga pelaku dikabarkan sudah menjalin hubungan asmara alias pacaran selama 9 bulan.
Orangtua korban mengatakan, anaknya dan pelaku merupakan saling kenal.
Sebab, keduanya memang menjalih hubungan asmara beberapa bulan terakhir.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF orangtua korban saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).
LF mengakui jika pelaku lelaki yang berbuat asusila kepada putrinya merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi.
"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," tuturnya.
LF pun melaporkan anak dari anggota dewan itu ke pihak yang berwajib.
Laporan dilayangkan orangtua korban LF (47) ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Tindakan asusila lanjut LF, awalnya belum dia ketahui.
Baca juga: Adegan Afgan Peluk Rossa Mendadak Heboh di Indonesian Idol Malam Tadi, Boy William Singgung Hal Ini
Buah hatinya, petama-tama hanya mengaku kerap mendapat tindakan kekerasan dari terduga pelaku.
Setelah di kantor polisi, korban baru membuka semua tindakan yang dia alami selama berhubungan dengan terduga pelaku termasuk diajak bersetubuh.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujarnya.
LF memastikan, buah hatinya sudah menjalani visum dan menyerahkan sejumlah alat bukti pendukung untuk proses penyelidikan.
"Sudah visum, saya juga sudah serahkan baju-baju (milik korban) ke polres," tuturnya. (*)
SUMBER : Tribun Jakarta/TribunnewsBogor.com / Penulis: Damanhuri