Nasib Pilu Gadis 15 Tahun Dipaksa Kekasih Layani Puluhan Pria di Kosan, Tarifnya Mulai Rp 400 Ribu

Nasib pilu gadis 15 tahun ini harus melayani pria hidung belang gara-gara kekasihnya. Ia harus rela menjajakan tubuhnya didalam kamar yang disewa.

Editor: Rohmayana
Kolase/Tribunjambi.com
Ilustrasi korban yang dipaksa layani pria hidung belang 

"Si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," ia menambahkan.

Penampakan kos tempat pelaku AT mengajak korban menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK), Di Jalan Kinan, Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)


Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Disekap Satu Bulan dan Dipaksa Jadi <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/psk' title='PSK'>PSK</a>, Begini Penampakan Lokasi Kos yang Diduga Tempat Prostitusi, https://jakarta.tribunnews.com/2021/04/19/disekap-satu-bulan-dan-dipaksa-jadi-psk-begini-penampakan-lokasi-kos-yang-diduga-tempat-prostitusi.
Penulis: Yusuf Bachtiar
Editor: Wahyu Septiana
Penampakan kos tempat pelaku AT mengajak korban menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK), Di Jalan Kinan, Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Korban selama dipaksa menjadi PSK tidak bisa berbuat banyak.

PU diduga mendapatkan pemaksaan berupa tindakan kekerasan.

"Jelas ada manipulasi sebenarnya karena anak adalah orang yang belum cukup dewas secara psikologis dan secara sosial," tegasnya.

Baca juga: Isu Reshuffle Menguat, 6 Menteri Jokowi Akan Diganti 21 April, Sosok Pengganti Nadiem Makarim Muncul

Disekap Pacar

Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian mengatakan, korban diketahui dipaksa menjadi PKS oleh terduga pelaku selama kurang lebih satu bulan.

"Korban sama pelaku mengenal sudah hampir sembilan, dalam kurun waktu itu korban disekap di dalam kos-kosan untuk 'dijual' oleh pelaku," kata Novrian.

Dia menambahkan, periode korban disekap dan dipaksa menjadi PSK terjadi terjadi kurang lebih satu bulan dari Februari hingga Maret 2021.

Praktik prostitusi dijalankan oleh terduga pelaku dengan memanfaatkan aplikasi MiChat, dari situ jasa PSK dengan korban PU sebagai objeknya dipasarkan.

"Lewat aplikasi, tadi pengakuan korban pakai MiChat, si anak (korban) tidak mengoperasikan tapi yang memegang akunnya adalah pelaku, si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," ungkapnya.

Pelaku Belum Ditangkap

AT, terduga pelaku perdagangan orang kepada siswi SMP hingga kini belum ditangkap.

Polres Metro Bekasi Kota masih menyelidiki dugaan tindakan asusila bocah 15 tahun dengan terduga pelaku anak anggota DPRD Kota Bekasi.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pihak telah memproses laporan dugaan kasus tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved