Nadiem Makarim dan Yasonna Laoly Mendadak Temui Megawati di Teuku Umar, Terkait Isu Reshuffle?
Di tengah isu reshuffle kabinet Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim Mendadak menemui Megawati Soekarnoputri.
Nadiem Makarim dan Yasonna Laoly Mendadak Temui Megawati di Teuku Umar, Terkait Isu Reshuffle?
TRIBUNJAMBI.COM- Di tengah isu reshuffle kabinet Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim Mendadak menemui Megawati Soekarnoputri.
Pertemuan itu diketahui setelah Nadiem mengunggah swafoto dengan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri di Instagramnya, Selasa (20/4/2021).
Pertemuan berlangsung di kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat itu bukan membahas isu reshuffle kabinet melainkan terkait hilangnya kurikulum Pancasila dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Hadir dalam pertemuan yang digelar Selasa tersebut, Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, dan juga Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristyanto.
Baca juga: Isu Reshuffle Menguat, 6 Menteri Jokowi Akan Diganti 21 April, Sosok Pengganti Nadiem Makarim Muncul
Baca juga: Didatangi Jokowi, Korban Bencana NTT Kesal Cuma Dapat Bantuan 1 Telur dan Mi Instan: Ini Hina Kami
Dalam keterangan tertulis yang dirilis sehari setelah pertemuan atau Rabu (21/4/2021), Megawati menegaskan, mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia wajib masuk dalam kurikulum semua jenjang Pendidikan.
Ia menilai Pancasila juga dapat membuat anak generasi muda tidak kehilangan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia.
"Selain sebagai dasar dan ideologi negara kita, Pancasila juga berfungsi sebagai kepribadian bangsa Indonesia, sehingga kalau menurut saya mata pelajaran Pancasila itu wajib masuk dalam kurikulum pendidikan di semua jenjang," kata Megawati.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah juga menegaskan Pancasila adalah dasar dari segala peraturan yang ada di Indonesia.
Menurut Basarah, dalam UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi sudah mencantumkan Pancasila sebagai mata kuliah wajib di perguruan tinggi.
Karenanya, seharusnya penyusunan PP Nomor 57 tahun 2021 juga dapat menyesuaikan dengan aturan dalam UU Nomor 12 tahun 2012.
"Selain itu dalam UU 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga sudah diatur mata kuliah Pancasila sebagai mata kuliah wajib, mestinya yang dilakukan pemerintah dalam membentuk PP 57 tahun 2021 juga merujuk kepada UU 12 tahun 2012 tersebut bukan malah melanjutkan kekosongan hukum pada UU Sisdiknas tersebut," jelas Basarah.
Nadiem kemudian sepakat untuk mewajibkan mata pelajaran Pancasila dalam revisi PP Nomor 57 Tahun 2021.
Baca juga: Jozeph Paul Zhang Bisa Cilaka, Tak Bisa Lagi Sembunyi ke Jerman Jika Imigrasi Lakukan Ini
Baca juga: Bripka HSW Ditangkap TNI-Polri Dicurigai Jual Amunisi ke KKB Papua, Begini Nasibnya Kini
Ia pun meminta semua pihak ikut mengawal proses revisi yang akan dilakukan.
"Sikap saya selaku Mendikbud setuju agar mata pelajaran Pancasila dimasukan dalam revisi PP 57 tahun 2021 dengan nama mata pelajaran 'Pancasila dan Kewarganegaraan'," tegas Nadiem.