Berita Internasional
Usai Jenderalnya Jadi Santapan Ikan Piranha, Kim Jong Un Kembali Hukum Mati Menteri Pendidikannya
Bahkan, dirinya tega menghukum bawahannya dalam pemerintahan dengan hukuman mematikan.
Setelah kematian menteri, komisi baru pun telah "diatur kembali" di bawah Ri Guk Chol, Presiden Universitas Kim II Sung, tambah laporan itu.
Di antara langkah-langkah baru, "mereka berencana untuk melakukan konferensi lewat video call secara teratur", sebuah sumber menegaskan.

Eksekusi pun terjadi di tengah panjangnya antrean hukuman mati yang dijatuhkan oleh Kim Jong Un.
Tahun lalu dia juga dilaporkan melempar seorang jenderal ke kolam ikan piranha pemakan daging sebagai makanan.
Sementara lima pembantunya juga dikatakan telah dibunuh oleh regu tembak setelah pertemuan puncak 2019 dengan Donald Trump gagal menghasilkan kesepakatan.
Awal pekan ini, Kim Jong Un dituduh menciptakan 'sekolah nuklir', yang sepenuhnya berfokus pada pembuatan dan persenjataan rudal.(*)
Baca juga: Seminggu Sebelum Lebaran Perusahaan di Muarojambi Wajib Bayar THR, Jika Tidak, Ada Mekanismenya
Baca juga: Perawat RS Siloam Palembang Dipukul dan Dijambak Keluarga Pasien, Begini Kronologi Penganiayaan
Baca juga: Polisi Sebut Kerugian dari ATM yang Dibobol di Kawasan Arizona Capai Rp 310 Juta
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
Berita lainnya seputar Kim Jong Un
SUMBER: SERAMBI NEWS