Berita Internasional

Usai Jenderalnya Jadi Santapan Ikan Piranha, Kim Jong Un Kembali Hukum Mati Menteri Pendidikannya

Bahkan, dirinya tega menghukum bawahannya dalam pemerintahan dengan hukuman mematikan.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
ist
Kim Jong Un dan Ri Sol-Ju 

Setelah kematian menteri, komisi baru pun telah "diatur kembali" di bawah Ri Guk Chol, Presiden Universitas Kim II Sung, tambah laporan itu.

Di antara langkah-langkah baru, "mereka berencana untuk melakukan konferensi lewat video call secara teratur", sebuah sumber menegaskan.

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengunjungi Pos Pertahanan Changrindo di front barat, dalam gambar tak bertanggal yang dirilis oleh KCNA pada 25 November 2019.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengunjungi Pos Pertahanan Changrindo di front barat, dalam gambar tak bertanggal yang dirilis oleh KCNA pada 25 November 2019. (KCNA via REUTERS)

Eksekusi pun terjadi di tengah panjangnya antrean hukuman mati yang dijatuhkan oleh Kim Jong Un.

Tahun lalu dia juga dilaporkan melempar seorang jenderal ke kolam ikan piranha pemakan daging sebagai makanan.

Sementara lima pembantunya juga dikatakan telah dibunuh oleh regu tembak setelah pertemuan puncak 2019 dengan Donald Trump gagal menghasilkan kesepakatan.

Awal pekan ini, Kim Jong Un dituduh menciptakan 'sekolah nuklir', yang sepenuhnya berfokus pada pembuatan dan persenjataan rudal.(*)

Baca juga: Seminggu Sebelum Lebaran Perusahaan di Muarojambi Wajib Bayar THR, Jika Tidak, Ada Mekanismenya

Baca juga: Perawat RS Siloam Palembang Dipukul dan Dijambak Keluarga Pasien, Begini Kronologi Penganiayaan

Baca juga: Polisi Sebut Kerugian dari ATM yang Dibobol di Kawasan Arizona Capai Rp 310 Juta

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Berita lainnya seputar Kim Jong Un

SUMBER: SERAMBI NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved