Berita Internasional

Usai Jenderalnya Jadi Santapan Ikan Piranha, Kim Jong Un Kembali Hukum Mati Menteri Pendidikannya

Bahkan, dirinya tega menghukum bawahannya dalam pemerintahan dengan hukuman mematikan.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
ist
Kim Jong Un dan Ri Sol-Ju 

TRIBUNJAMBI.COM - Pimpinan tertinggi Negara Korea Utara, Kim Jong Un memang dikenal sangat diktator.

Bahkan, dirinya tega menghukum bawahannya dalam pemerintahan dengan hukuman mematikan.

Misalkan saja bari ini dia melempar Jenderal ke dalam kolam penuh ikan piranha.

Namun kekejaman itu kembali berlanjut. Kali ini Pimpinan Tertinggai Korea Utara Kim Jong Un kembali berulah.

Baru-baru ini ia dikabarkan telah mengeksekusi mati seorang Menteri Pendidikan hanya karena persoalan sepele saja.

Kim Jong Un
Kim Jong Un (ist)

Sang menteri malang itu jadi sasaran kemarahan Kim Jong Un gegara ia mengeluh.

Sang Menteri mengeluh soal pekerjaannya dan menyorot sistem pendidikan daring yang disebut kurang efektif berlaku di negara itu serta juga mempertanyakan sumber daya dari negara.

Menteri yang tak disebutkan namanya itu rupanya juga gagal membuat kemajuan di Kementerian Pendidikan Tinggi.

Dilansir Sosok.ID dari Mirror, klaim mengatakan Kim Jong Un pun mengeksekusi pejabat tersebut setelah gagal mengadakan pembelajaran daring dan mengeluhkan pekerjaannya tersebut.

Karena kegagalannya itu di departemen tersebut, Kim Jong Un menjatuhi hukuman mati pada pejabatnya.

Laporan tentang temuan penyelidikan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, yang dilakukan oleh Organisasi dan Departemen Bimbingan (OGD), dilihat oleh Harian NRK.

Laporan tersebut mengklaim "Undang-Undang Pendidikan Jarak Jauh" tidak diterapkan dengan benar, lapor outlet berita tersebut.

Baca juga: Sadisnya Kim Jong Un, Menteri Pendidikan Dihukum Mati karena Gagal, Bukan Tembak Tapi Pakai Piranha

Baca juga: Kisah Kim Jong Un Ceburkan Jendral ke Dalam Tangki yang Penuh Ikan Piranha

Baca juga: Warganya di Ekstradisi Malaysia, Kim Jong Un Marah dan Korut Putuskan Diplomatik dengan Malaysia

Laporan tersebut mengatakan: "OGD melakukan penyelidikan karena komisi gagal membuat kemajuan yang berarti dan beberapa melayangkan kritik terhadap kebikajan pemerintah."

Dilaporkan bahwa tuduhan tersebut juga dilayangkan kepada anggota yang mengeluhkan pekerjaan "di setiap pertemuan" dan mempertanyakan kurangnya sumber daya yang disediakan oleh negara.

Para pengawas juga dikatakan telah turut menyoroti lambannya penerapan "kebijakan pembelajaran jarak jauh", yang dianggap mengalami kemajuan yang buruk.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved