Berita Nasional
Perawat RS Siloam Palembang Dipukul dan Dijambak Keluarga Pasien, Begini Kronologi Penganiayaan
Tengah jadi sorotan kasus penganiayaan yang dialami perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang.
TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Tengah jadi sorotan kasus penganiayaan yang dialami perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang.
Video viral penganiayaan seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan keluarga pasien yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut.
Video penganiayaan itu pun dialami tenaga paramedis ini viral di media sosial Instagram.
Dalam video yang beredar terlihat penganiayaan terjadi di RS Siloam ruangan IPD 6 di kamar 6026, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Kamis (15/4/2021) sekira pukul 13.40 WIB.
Terlihat dari video seorang pria tega menganiaya korban menggunakan topi putih dan baju koas merah, tengah menarik rambut korban.
Si perawat pun tampak sendiri terlihat dijambak rambutnya dan dipukuli wajahnya.
Ada juga beberapa orang yang berusaha melerai dan memisahkan penganiayaan itu.
Kejadian itu sontak membuat heboh di RS tersebut hingga mengundang perhatian petugas lainya yang bertugas hingga langsung melerai penganiayaan tersebut.
Perawat yang menjadi korban diketahui bernama, CRS (28).
Baca juga: Kronologi Polisi dan Pelaku Penganiayaan Hilang di Sungai Martapura, Warga Lihat Sempat Berkelahi
Baca juga: Polisi Sebut AZ Aktor Utama Penganiayaan Berujung Tewasnya Sahrul Romadhon Siswa SMAN 7 Kota Jambi
Baca juga: Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online, Habib Bahar Kedinginan Tahan Buang Air
Korban pun telah membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah membenarkan bahwa korban telah melapor ke Polrestabes Palembang.
Kronologi Penganiayaan Gegara Insiden Lepas Infus
CRS (28) seorang perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang diduga jadi korban penganiayaan seorang pria keluarga pasien yang tengah dirawat di RS swasta tersebut, Kamis (15/4/2021).
Pasca mengalami tindakan penganiayaan itu, CRS telah melapor ke Polrestabes Palembang.
Laporan itu dibenarkan pula oleh Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah.