Berita Internasional
Usai Jenderalnya Jadi Santapan Ikan Piranha, Kim Jong Un Kembali Hukum Mati Menteri Pendidikannya
Bahkan, dirinya tega menghukum bawahannya dalam pemerintahan dengan hukuman mematikan.
TRIBUNJAMBI.COM - Pimpinan tertinggi Negara Korea Utara, Kim Jong Un memang dikenal sangat diktator.
Bahkan, dirinya tega menghukum bawahannya dalam pemerintahan dengan hukuman mematikan.
Misalkan saja bari ini dia melempar Jenderal ke dalam kolam penuh ikan piranha.
Namun kekejaman itu kembali berlanjut. Kali ini Pimpinan Tertinggai Korea Utara Kim Jong Un kembali berulah.
Baru-baru ini ia dikabarkan telah mengeksekusi mati seorang Menteri Pendidikan hanya karena persoalan sepele saja.

Sang menteri malang itu jadi sasaran kemarahan Kim Jong Un gegara ia mengeluh.
Sang Menteri mengeluh soal pekerjaannya dan menyorot sistem pendidikan daring yang disebut kurang efektif berlaku di negara itu serta juga mempertanyakan sumber daya dari negara.
Menteri yang tak disebutkan namanya itu rupanya juga gagal membuat kemajuan di Kementerian Pendidikan Tinggi.
Dilansir Sosok.ID dari Mirror, klaim mengatakan Kim Jong Un pun mengeksekusi pejabat tersebut setelah gagal mengadakan pembelajaran daring dan mengeluhkan pekerjaannya tersebut.
Karena kegagalannya itu di departemen tersebut, Kim Jong Un menjatuhi hukuman mati pada pejabatnya.
Laporan tentang temuan penyelidikan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, yang dilakukan oleh Organisasi dan Departemen Bimbingan (OGD), dilihat oleh Harian NRK.
Laporan tersebut mengklaim "Undang-Undang Pendidikan Jarak Jauh" tidak diterapkan dengan benar, lapor outlet berita tersebut.
Baca juga: Sadisnya Kim Jong Un, Menteri Pendidikan Dihukum Mati karena Gagal, Bukan Tembak Tapi Pakai Piranha
Baca juga: Kisah Kim Jong Un Ceburkan Jendral ke Dalam Tangki yang Penuh Ikan Piranha
Baca juga: Warganya di Ekstradisi Malaysia, Kim Jong Un Marah dan Korut Putuskan Diplomatik dengan Malaysia
Laporan tersebut mengatakan: "OGD melakukan penyelidikan karena komisi gagal membuat kemajuan yang berarti dan beberapa melayangkan kritik terhadap kebikajan pemerintah."
Dilaporkan bahwa tuduhan tersebut juga dilayangkan kepada anggota yang mengeluhkan pekerjaan "di setiap pertemuan" dan mempertanyakan kurangnya sumber daya yang disediakan oleh negara.
Para pengawas juga dikatakan telah turut menyoroti lambannya penerapan "kebijakan pembelajaran jarak jauh", yang dianggap mengalami kemajuan yang buruk.
Setelah kematian menteri, komisi baru pun telah "diatur kembali" di bawah Ri Guk Chol, Presiden Universitas Kim II Sung, tambah laporan itu.
Di antara langkah-langkah baru, "mereka berencana untuk melakukan konferensi lewat video call secara teratur", sebuah sumber menegaskan.

Eksekusi pun terjadi di tengah panjangnya antrean hukuman mati yang dijatuhkan oleh Kim Jong Un.
Tahun lalu dia juga dilaporkan melempar seorang jenderal ke kolam ikan piranha pemakan daging sebagai makanan.
Sementara lima pembantunya juga dikatakan telah dibunuh oleh regu tembak setelah pertemuan puncak 2019 dengan Donald Trump gagal menghasilkan kesepakatan.
Awal pekan ini, Kim Jong Un dituduh menciptakan 'sekolah nuklir', yang sepenuhnya berfokus pada pembuatan dan persenjataan rudal.(*)
Baca juga: Seminggu Sebelum Lebaran Perusahaan di Muarojambi Wajib Bayar THR, Jika Tidak, Ada Mekanismenya
Baca juga: Perawat RS Siloam Palembang Dipukul dan Dijambak Keluarga Pasien, Begini Kronologi Penganiayaan
Baca juga: Polisi Sebut Kerugian dari ATM yang Dibobol di Kawasan Arizona Capai Rp 310 Juta
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
Berita lainnya seputar Kim Jong Un
SUMBER: SERAMBI NEWS