Mutiara Ramadan

Sekali Tarawih, Terus Tarawih

Mau tidak mau, pak imam bertugas sampai Ramadan selesai. Bahkan terkadang, Imam merangkap menjadi bilal Salat Tarawih.

Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUN JAMBI/IST
Fajri Al Mughni, Lc., M.Ud dosen IAI Nusantara Batanghari 

Sebagian ulama berpendapat bahwa tarawih hukumnya sunnah muakad, sebagian yang lain berpendapat bahwa hukumnya sunnah saja.

Anggaplah para generasi saat ini mengambil pendapat yang kedua, yaitu hukum tarawih sunnah saja. Lantas, bagaimana sebenarnya sunnah dalam salat tarawih?

Setidaknya, terdapat dua kategori sunnah.

Pertama, sunnah yang mengikat atau sunnah yang disyariatkan.

Kedua, sunnah yang tidak mengikat, atau nonwahyu. Nah salat tarawih merupakan sunnah yang menempel dengan sebuah hukum yang mengikat dan sangat disyariatkan. Khalifah Umar sampai-sampaikan mengeluarkan pengumuman bahwa spirit salat tarawih harus terus dilaksanakan secara berjemaah meskipun Nabi Muhammad Saw tidak lagi salat tarawih di masjid karena khawatir akan dianggap wajib.

Bagiamana dengan sunnah yang tidak mengikat?

Misalnya, sunnah memanjangkan janggut, makan menggunakan tangan, memakai gamis, serban dan lain-lain yang bersifat tradisi dan tabiat. Sunnah ini dipersilahkan kepada manusia untuk memilih.

Berbeda dengan salat tarawih, hukumnya merupakan Sunnah yang disyariatkan. Tidak ada pilihan lain kecuali untuk terus menjaga spirit tarawih dan melaksanakannya secara berjamaah.

Jadi, salat tarawih ini pembahasan serius dong?
Ya iyalah, harus serius dan fokus. Tapi tetap dilaksanakan dengan santai. Tapi, apa iya sesantai itu?
Tadinya iya, tapi kemudian para ulama khususnya di Indonesia, membuat format santai dengan versi yang berbeda. Yaitu menyisipkan bacaan-bacaan selawat dan membaca sekilas tentang sirah atau kisah para sahabat. Terutama sahabat nabi yang menjabat sebagai khalifah setelah nabi Muhammad Saw.

Siapa yang bertugas membacakan shalawat dan sirah tersebut?
Di Indonesia mereka disebut bilal. Inspirasinya sederhana, yaitu dari salah seorang sahabat nabi yang bernama Bilal bin Rabah yang memiliki tugas mengumandangkan azan, iqomah dan informasi-informasi penting lainnya.

Ijtihad dalam menyisipkan selawat, sirah dan kisah para sahabat tentu bukan tanpa alasan.

Satu di antara banyak alasan tersebut yaitu agar waktu jeda atau istirahat antara rakaat salat tarawih menjadi lebih khidmat.

Jadi, santai minum kopi tadi tidak boleh lagi?
Tetap boleh, namun harus selalu dalam koridor khusu dan tidak mengganggu jalannya salat tarawih.

Apakah dengan minum kopi menyebabkan tidak khusu?
Bukan begitu, hanya saja, menurut beberapa pecinta kopi, kopi itu memiliki sahabat karib bernama rokok. Keduanya sangat sulit dipisahkan. Apa jadinya jika dua sahabat dipisahkan? Tentu hampa bukan?

Lalu, di mana letak persoalannya?
Para pengamat yang kontra dengan kopi dan rokok mengibaratkan bahwa kopi adalah iblis, sedangkan rokok adalah setan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved