Bobol ATM Pakai Tusuk Gigi Uang Nasabah Lenyap Rp 467 Juta, Pakai Modus Pura-pura Membantu Korban

Nasib nasabah yang menggunakan ATM BCA harus kehilangan uangnya senilai Rp 467 juta dari rekeningnya. Hal ini karena uangnya dibobol oleh pembobol ATM

Editor: Rohmayana
Freepik.com
Ilustrasi Kartu Anjungan Tunai Mandiri atau ATM 

TRIBUNJAMBI.COM - Nasib nasabah yang menggunakan ATM BCA harus kehilangan uangnya senilai Rp 467 juta dari rekeningnya.

Hal ini karena uangnya dibobol oleh pembobol ATM.

Kejadian ini terjadi di ATM BCA di Jalan Perintis Kemerdekaan Tasikmalaya.

Korbannya pengusaha asal Tasikmalaya, Risdianto.

Dia mengaku kehilangan uang Rp 467 juta di rekeningnya.

Hal itu terungkap ketika dia mengetahui ada transaksi di rekening yang tidak dilakukannya.

Hasil penyelidikan polisi, Risdianto menjadi korban kompolotan pembobol ATM.

Baca juga: Kapan THR dan Gaji ke-13 PNS Dibayarkan? Benarkah Tidak Semua PNS Dapat Gaji ke-13?

Polisi pun mengamankan 3 orang pelaku.

Mereka adalah NA, AH, dan V yang masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.

Gunakan tusuk gigi

Sebelum membobol rekening Risdianto, komplotan tersebut mengawasi beberapa ATM yang loksinya terpencil terutama yang yang berada di dalam toko.

Selain itu mereka juga memasang tusuk gigi di beberapa mesin ATM di wilayah Tasikmalaya.

Tusuk gigi tersebut dipasang agar kartu ATM milik nasabah tertahan di mesin ATM.

Saat ada kartu ATM yang terjebak, salah satu pelaku bepura-pura membantu korban untuk mengambil kartu yang tertahan di mesin.

Ia kemudian mengambil kartu ATM palsu yang telah disediakan kepada korban.

Kartu ATM palsu tersebut seolah-olah ATM milik korban yang berhasil dikeluarkan dari mesin.

Baca juga: Kronologi Wanita di Lampung Curi Harta Mertuanya Sampai Rp 1 Miliar, Ditangkap di Apartemen Mewah

Komplotan tersebut kemudian menggunakan ATM yang masih di dalam mesin untuk mengambil dan memindahkan uang ke rekening pribadi mereka.

Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan mengatakan sebagian isi rekening, diambil tunai untuk kebutuhan sehari-hari para pelaku.

"Kita berhasil mengungkap kasus pembobolan ATM dan menangkap 3 orang spesialis kejahatan ini. Mereka melakukan modus berpura-pura membantu korban yang kartu ATM-nya tertahan di mesinnya," ujar Doni Hermawan kepada wartawan di kantornya, Kamis (15/4/2021).

Pegawai lapor ATM-nya macet

Modus tersebut juga dilakukan kepada korban Risdianto.

Di hari kejadian, Risdianto meminta karyawannya untuk cel saldo dan tarik tunai di ATM BCA di Jalan Perintis Kemerdekaan.

Saat itu, karyawan Risdianto sekaligus saksi beberapa kali memasukkan kartu ATM, namun gagal karena seperti terganjal.

Lalu salah satu pelaku yang ada di belakang korban menawarkan bantuan. Korban tak menyadari jika kartu ATM yang ia bawa ditukar dengan kartu palsu.

Baca juga: Kronologi Wanita di Lampung Curi Harta Mertuanya Sampai Rp 1 Miliar, Ditangkap di Apartemen Mewah

Pelaku pun berhasil mendapatkan kartu ATM korban dan mengetahui nomor PIN.

Sementara itu saksi kembali pulang dan lapor ke Risdianto jika ATM-nya macet.

"Kemudian pelaku bersama rekan-rekan lainnya yang bertugas memantau situasi dan menjadi sopir langsung tancap gas ke Bandung. Kemudian di sana para pelaku membelanjakan uang dari ATM itu," kata Doni.

Amankan 89 kartu ATM

Dari para pelaku, polisi mengamankan barang bukti 89 kartu ATM berbagai bank yang telah dimodifikasi.

Terdapat 1 kartu ATM milik pelaku yang sudah dikecilkan ukuranny,a alias kartu palsu.

Kemudian, 1 kotak tusuk gigi, pisau cutter, spidol, dan mobil Daihatsu Sigra.

"Selain itu, kita juga mengamankan barang bukti kalung emas, cincin emas, televisi, dan lain sebagainya. Barang-barang itu dibeli pelaku menggunakan ATM korban," ujar dia.

Baca juga: Razia Ternak Ternak Berkeliaran di Tebo, Sapol PP Libatkan Anggota TNI

Kini para pelaku telah mendekam di sel tahanan Polresta Tasikmalaya. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

"Ternyata komplotan ini kerap beraksi di berbagai daerah selama ini, Jawa Timur, Tengah dan Jawa Barat juga," kata Doni. (*)

sumber: Tribun Jateng

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved