Berita Kota Jambi

Transaksi di Kebon 9, Polda Jambi Ringkus Agus Bandar dan Residivis Sabu-sabu di Kota Jambi

Dari tangan Agus, petugas turut amankan 7 paket kecil sabu-sabu, tidak hanya itu, diketahui Agus juga merupakan residivis kambuhan.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
zoom-inlihat foto Transaksi di Kebon 9, Polda Jambi Ringkus Agus Bandar dan Residivis Sabu-sabu di Kota Jambi
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi Ringkus Agus Bandar dan Residivis Sabu-sabu di Kota Jambi

"Tersangka mengaku mendapat barang itu dari seseorang nerinisial R, dan kita akan dalami terus kasus ini," tutup Rachmad.

Saat ini, Agus tengah mendekam dibalik jeruji besi Mapolda Jambi.

Baca juga: Jelang Ramadhan 2021, Nissa Sabyan Masih Saja Banjir Hujatan hingga Caci Maki Soal Jadi Pelakor

Baca juga: Benar-benar Kelurga Sultan, Rafathar Sampai Diberikan Kartu Kredit Khusus untuk Jajan

Baca juga: Suami Siti Badriah Beri Sindiran, Boy William Akhirnya Minta Maaf Soal Konten dengan Lesti Kejora

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved