Berita Viral
MALAM Pertama Kakek Bora yang Nikahi Wanita Muda Telah Dilakukan, Terungkap Sang Istri Seorang Janda
Pernikahan itu terjadi antara seorang kakek berusia 58 tahun dengan wanita berusia 19 tahun menjadi perbincangan.
Ira dipinang dengan mahar Rp 10 juta dan satu hektare tanah," katanya melalui sambungan video call.
Dia menyampaikan sampai saat ini kedua mempelai masih duduk di pelaminan. Tamu pun masih terus berdatangan.
"Setelah itu, keduanya akan melakukan ritual Mappasewada atau mempertemukan sepasang pengantin sebagai ritual akhir dalam prosesi pernikahan bugis. Setelah itu baru buka baju," celetuknya.
Ishak menyampaikan, Ira menerima lamaran Bora karena iba. Tak ada yang merawatnya di usia tua.
"Bora ini lajang, belum pernah nikah.
Ira mengaku menerima lamaran karena Bora sudah tua dan tinggal sendiri di rumahnya.
Dia ingin merawat sampai akhir hayatnya," jelasnya.
Kata Ishak, Bora sehari-hari bekerja sebagai petani. Sementara Ira tidak bekerja.
Ira merupakan ada pertama dari empat bersaudara.
Usai menikah kedua pasangan ini juga akan tinggal di rumah mempelai laki-laki.
Untuk diketahui, Desa Bana, Kecamatan Bontocani berada di daerah pegunungan.
Lokasinya dari Kota Watampone berjarak 104 kilometer dengan jarak waktu tempuh sekiar 3 jam.
Akademisi dari UIN Alauddin Makassar Dr Zulhasari Mustafa menyebut pernikahan itu tak diakui hukum fiqhi Indonesia, namun “sah” dari tinjauan fiqhi Islam.
“Persoalannya kan ini Indonesia. Bukan negara Islam.
Jadi pernikahan itu termasuk ilegal bila tak tercatat di KUA," ungkapnya dikutip dari TribunBone, Janda Muda di Bone Dinikahi Kakek 58 Tahun Mahar 1 Hektar Tanah, Momen Romantis usah Nikah Viral.
Baca juga: Bantai Tradisi Unik di Sarolangun Menyambut Bulan Suci Ramadhan
Baca juga: Link Nonton Vincenzo Sub Indo Episode 16, Pertolongan Tak Terduga dari Inzaghi
Baca juga: Anwar Sadat Ancam Copot Kabag Umum & Kasat Pol PP Tanjab Barat Jika Terbukti Lalai Soal Great Party
Akademisi UIN lainnya, M Syukri Thahir MAg menyebut hal serupa.
Menurutnya, pencatatan nikah di KUA penting, bukan tentang pengesahan hubungan suami istri sahaja, melainkan tentang hak waris.
Baginya pencatatan nikah juga diperlukan untuk jangka panjang.
Misalnya hak waris.
“Kalau nanti ada anaknya.
Dan ada warisan untuk anak, bagaimana membagi waris kalau tak ada bukti otentik pernikahan.” kata Syukri yang juga Wakil Ketua MUI Sulut ini.
Malam Pertama
Usai melangsungkan resepsi pernihakan, momen romantis La Bora dan Ira Fazilah tak kalah viralnya.
Ya malam pertama pengantin fenomenal ini membuat para warganet penasaran.
Rupanya malam pertama Ira dan Bora dihabiskan dengan pesta kecil-kecilan dengan makan bersama keluarga.
Tampak Ira Fazilah dan La Bora malu-malu menunjukkan kemesraan mereka saling suap-suapan.
Setelah pernikahannya dengan Bora (58) menjadi viral di media sosial, Ira Fazillah (19) mengaku tak begitu mempermasalahkan pendapat orang lain.
Dirinya bahkan mengakui bahwa saat ini hidupnya terasa lebih bahagia.
"Alhamdulillah malam pertama telah kami lewati dan secara pribadi saya sangat bahagia," ujarnya.
Namun rasa cintanya kepada Bora tak perlu diragukan lagi.
Dirinya tak menampik bahwa Bora masih memiliki hubungan kekerabatan dengannya.
"Saya ikhlas menikah dengan suami saya walau pun usia kami beda jauh tapi saya ikhlas, lagian suami saya adalah keluarga sendiri dan selama ini tinggal sendiri, tidak ada yang rawat," kata Ira. (*)
Berita lainnya terkait pernikahan viral
SUMBER: SERAMBI INDONESIA