Berita Viral

MALAM Pertama Kakek Bora yang Nikahi Wanita Muda Telah Dilakukan, Terungkap Sang Istri Seorang Janda

Pernikahan itu terjadi antara seorang kakek berusia 58 tahun dengan wanita berusia 19 tahun menjadi perbincangan.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
ist
Bora dan Ira Fazilah, pasangan yang selisih 39 tahun yang menikah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (7/4/2021) (Istimewa) 

TRIBUNJAMBI.COM - Sempat jadi sorotan akan acara pernikahan beda generasi di Bone, Sulawesi Selatan hingga akhirnya viral.

Pernikahan itu terjadi antara seorang kakek berusia 58 tahun dengan wanita berusia 19 tahun menjadi perbincangan.

Setelah melangsungkan pernikahan dan melakukan malam pertama mereka, kini terungkap fakta baru mengenai kondisi dari si wanita yang dinikahi sang kakek.

Ternyata pengantin wanita yang bernama Ira Fazilla yang sudah berstatus sebagai janda.

Sebelumnya Ira Fazilla sudah sempat menikah saat usianya masih belia.

Bahkan pernikahannya kala itu juga tidak dilaporkan ke KUA lantaran dilakukan di bawah umur.

Bora (58) dan Ira Fazillah (19) pasangan pengantin yang kembali menggemparkan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Rabu, (7/4/2021).
Bora (58) dan Ira Fazillah (19) pasangan pengantin yang kembali menggemparkan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Rabu, (7/4/2021). (KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T)

Kini pernikahan kedua Ira bersama Bora, kakek 58 tahun tersebut mendadak jadi viral di media sosial.

La Bora dan Ira Fazilah merupakan warga Dusun Cappiga, Desa Bana, Kecamatan Bontocani, sekitar 72 km sebelah selatan Watampone, ibu kota dari Kabupaten Bone.

Selisih usia pasangan ini mencapai 39 tahun.

Pernikahan ini ternyata diam-diam juga tak tercatat oleh otoritas setempat, Kantor Urusan Agama (KUA).

Kantor urusan agama menyebut pernikahan ini “siri” dan belum diakui oleh negara.

“Pernikahannya hanya disaksikan kepala desa tapi tak tercatat di lembar negara.” ujar Dr Wahyuddin Hakim, Kepala Kantor Agama Bone, kepada Tribun, Kamis (8/4/2021).

Bukan pasangan ideal, namun keduanya ternyata pernah ‘pacaran’ dan saling suka.

Bagi Bora, ini adalah debut pernikahnya.

Sedangkan bagi Ira, ini merupakan pernikahan keduanya.

“Informasi dari imam desa, mempelai pria katanya perjaka, kalau yang perempuan janda tanpa anak,” kata Haji Abdul Aziz, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bontocani kepada Tribun.

Kepala KUA menyebut, pernikahan pertama Ira tahun terjadi 2018 lalu.

Namun di awal masa pandemi, Ira bercerai dengan suaminya yang merupakan warga kampung tetangga, Desa Bulu Sirua.

“Waktu mempelai wanita menikah 3 tahun lalu, dia masih di bawah umur dan tak tercatat di KUA. Waktu cerai juga tidak tercatat.”

KUA menduga, inilah alasan kenapa pihak keluarga dari Ira tak melaporkan akad nikahan keduanya di kantor KUA.

“Mungkin karena takut ketahuan, pernah menikah dulu, akhirnya saat menikah dengan Bora juga tak melapor ke pencatat nikah desa dan KUA.”

Padahal rumah kedua mempelai cuma berjarak sekitar radius 5 Km dari kantor KUA kecamatan.

Baca juga: Plt Kepala BPBD Minta Pos Terpadu Ditutup, Al Haris: Pos Itu Mengingatkan Kita Pandemi Masih Mewabah

Baca juga: Sebelum Bulan Puasa, Bupati Masnah Hadiri Penutupan Pengajian Tiga Desa di Kecamatan Sekernan

Baca juga: Kepala SMAN 1 Tanjung Jabung Barat Terancam Dicopot, Imbas Siswanya Gelar Great Party Malam Hari

“Dekat, cuma medannya ke sana kalau musim hujan bisa dua jam baru sampai, karena masih jalan berlumpur.”

Kampung kedua mempelai termasuk di pedalaman Sulsel.

Lokasinya berada di perbatasan Bone, Maros, Gowa, dan Sinjai.

Warga Desa ini mayoritas petani dan berkebun.

Bana adalah satu dari 10 desa/kelurahan di Bontocani.

Selain Kahu, ibukota kecamatan ada delapan desa lainnya; Bontojai ,Bulu Sirua, Erecinnong, Lamoncong Langi, Mattirowalie, Pammusureng, Pattuku dan Watang Cani Penduduk Desa Bana, Bontocani sekitar 2.267 jiwa.

Dengan luas 69,1 km2 atau sepertiga luas Kota Makassar (199,1 km2), kepadatan penduduk desa ini hanya 33 orang per kilometer.

Bandingkan dengan kota Makassar yang setiap kilometer perseginya dihuni 8.580 orang.

“Tahun lalu, itu pas saya baru menjabat KUA 142 peristiwa dalam setahun, ya rata-rata 10 lah, paling banyak jelang Bulan Puasa dan setelah panen, atau setelah lebaran haji,” ujar Aziz.

Dia pun menyebut, tahun lalu ada warganya yang menikah di bawah usia 16 tahun.

Namun karena tak dapat rekomendasi dari pengadian, pernikahan itu pun tertunda.

Dr Wahyuddin Hakim juga menyebut dua tahun ini, kita terus mengkampanyekan soal larangan menikah di bawah umur.

Dia menyebut pernikahan dini masih jadi fenomena umum di wilayah tugasnya saat ini.

“Karena di pedalaman sekitar 70 km dari kota (Bone), pernikahan dini di wilayah Bontocani memang termasuk tinggi. Ini tantangannya. Banyak yang belum tercatat di KUA” kata mantan Kepala MTSn Makassar ini.

Baca juga: Ketua EO Tungkal Project Angkat Bicara Soal Video dugem Siswa SMAN 1 Tanjung Jabung Barat

Baca juga: Petani Sayur di Paal Merah Kota Jambi Cemas Dengan Cuaca Tak Menentu

Baca juga: Targetnya Siswi SMA dan Mahasiswi yang Punya Ukuran Besar, Pria Ini Lancarkan Aksi karena Terobsesi

Masih Kerabat

Bora adalah petani pemilik lahan kebun sawah dan bekas perantau Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Sedangkan si Ira, adalah hanya tamatan sekolah menengah.

Mereka berdua juga masih memiliki hubungan keluarga.

Akad nikahnya berlangsung di rumah nenek mempelai perempuan di Dusun Cappiga, Desa Bana, Rabu (7/4/2021).

Sejumlah tamu undangan hingga malam masih terus berdatangan menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai.

Bora dan Ira terlihat bahagia dengan pakaian adat baju Bugis berwarna putih.

Kepala Desa Bana, Ishak mengatakan Bora melamar Ira pada Kamis 25 Maret lalu.

"Prosesi lamaran 13 hari lalu.

Ira dipinang dengan mahar Rp 10 juta dan satu hektare tanah," katanya melalui sambungan video call.

Dia menyampaikan sampai saat ini kedua mempelai masih duduk di pelaminan. Tamu pun masih terus berdatangan.

"Setelah itu, keduanya akan melakukan ritual Mappasewada atau mempertemukan sepasang pengantin sebagai ritual akhir dalam prosesi pernikahan bugis. Setelah itu baru buka baju," celetuknya.

Ishak menyampaikan, Ira menerima lamaran Bora karena iba. Tak ada yang merawatnya di usia tua.

"Bora ini lajang, belum pernah nikah.

Ira mengaku menerima lamaran karena Bora sudah tua dan tinggal sendiri di rumahnya.

Dia ingin merawat sampai akhir hayatnya," jelasnya.

Kata Ishak, Bora sehari-hari bekerja sebagai petani. Sementara Ira tidak bekerja.

Ira merupakan ada pertama dari empat bersaudara.

Usai menikah kedua pasangan ini juga akan tinggal di rumah mempelai laki-laki.

Untuk diketahui, Desa Bana, Kecamatan Bontocani berada di daerah pegunungan.

Lokasinya dari Kota Watampone berjarak 104 kilometer dengan jarak waktu tempuh sekiar 3 jam.

Akademisi dari UIN Alauddin Makassar Dr Zulhasari Mustafa menyebut pernikahan itu tak diakui hukum fiqhi Indonesia, namun “sah” dari tinjauan fiqhi Islam.

“Persoalannya kan ini Indonesia. Bukan negara Islam.

Jadi pernikahan itu termasuk ilegal bila tak tercatat di KUA," ungkapnya dikutip dari TribunBone, Janda Muda di Bone Dinikahi Kakek 58 Tahun Mahar 1 Hektar Tanah, Momen Romantis usah Nikah Viral.

Baca juga: Bantai Tradisi Unik di Sarolangun Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Baca juga: Link Nonton Vincenzo Sub Indo Episode 16, Pertolongan Tak Terduga dari Inzaghi

Baca juga: Anwar Sadat Ancam Copot Kabag Umum & Kasat Pol PP Tanjab Barat Jika Terbukti Lalai Soal Great Party

Akademisi UIN lainnya, M Syukri Thahir MAg menyebut hal serupa.

Menurutnya, pencatatan nikah di KUA penting, bukan tentang pengesahan hubungan suami istri sahaja, melainkan tentang hak waris.

Baginya pencatatan nikah juga diperlukan untuk jangka panjang.

Misalnya hak waris.

“Kalau nanti ada anaknya.

Dan ada warisan untuk anak, bagaimana membagi waris kalau tak ada bukti otentik pernikahan.” kata Syukri yang juga Wakil Ketua MUI Sulut ini.

Malam Pertama

Usai melangsungkan resepsi pernihakan, momen romantis La Bora dan Ira Fazilah tak kalah viralnya.

Ya malam pertama pengantin fenomenal ini membuat para warganet penasaran.

Rupanya malam pertama Ira dan Bora dihabiskan dengan pesta kecil-kecilan dengan makan bersama keluarga.

Tampak Ira Fazilah dan La Bora malu-malu menunjukkan kemesraan mereka saling suap-suapan.

Setelah pernikahannya dengan Bora (58) menjadi viral di media sosial, Ira Fazillah (19) mengaku tak begitu mempermasalahkan pendapat orang lain.

Dirinya bahkan mengakui bahwa saat ini hidupnya terasa lebih bahagia.

"Alhamdulillah malam pertama telah kami lewati dan secara pribadi saya sangat bahagia," ujarnya.

Namun rasa cintanya kepada Bora tak perlu diragukan lagi.

Dirinya tak menampik bahwa Bora masih memiliki hubungan kekerabatan dengannya.

"Saya ikhlas menikah dengan suami saya walau pun usia kami beda jauh tapi saya ikhlas, lagian suami saya adalah keluarga sendiri dan selama ini tinggal sendiri, tidak ada yang rawat," kata Ira. (*)

Berita lainnya terkait pernikahan viral

SUMBER: SERAMBI INDONESIA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved