Wawancara Khusus

Wawancara Khusus Pengelolaan TMII, Perlu Dipahami yang Diambil Alih itu Bukan Aset

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Badan Pelaksana Pengelola TMII, ) Adi Wibowo menjelaskan, TMII sekarang dalam

Editor: Andreas Eko Prasetyo
kompas.com / Nabilla Ramadhian
Keong Mas di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). 

Masalah kelembagaan dan beda rumus dengan BPK membuat TMII memiliki catatan kurang baik?

Kalau buruk tidak juga. Silahkan hak mereka untuk menilai seperti itu. Tapi selama ini dari BPK. Bahwa kelembagaan perlu diperbaiki, iya.

Bahwa KPK sudah merekomendasikan supaya TMII pengelolaan diambil pemerintah sejak tahun lalu?

Kalau itu sudah lama. Malah saya katakan, BPK, KPK, sudah lama merekomendasikan itu.

Apa sebenarnya catatan paling buruk yang membuat hak kelola TMII diambil alih pemerintah?

Di TMII tidak ada hal bermasalah apa-apa. Kenapa harus diambil alih ini. Katakanlah kejelasan organisasi dan lembaga itu jadi salah satu upaya yang dilakukan TMII.

Bekerjasama dengan instansi terkait, yayasan juga sepakat dengan ini (pengambilalihan) semua. Cuma sekarang bentuknya seperti apa (kelembagaan) dengan Perpres baru itu sendiri kan belum jelas.

Apa kita BLU, BLT, apa kita badan seperti apa kan belum ada juga. Menurut kami menjadi kebutuhan kami.

Kami butuh wadah seperti itu. Mau seperti apa silahkan, yang penting tidak bertentangan dengan undang-undang.

Setelah TMII diambil pemerintah, harapan Anda sebagai pelaksana apa dan apa saja yang harus diperbaiki ke depannya dari TMII?

Kalau saya sebagai pelaksana tidak akan mengoreksi apa yang perlu dilakukan.

Baca juga: Pajak Pendapatan Kelapa Sawit Capai Rp 400 Triliun, Syukur Ajak Gubernur & Bupati Minta Ini ke Pusat

Baca juga: Percantik Rumah dengan Wallpaper Hadirkan Suasana Rileks dan Usir Penat

Baca juga: Permintaan Riky Untuk Hubungan Intim dengan Elsa, Simak Sinopsis Ikatan Jumat Cinta 9 April 2021

Kami prinsipnya siap melaksanakan tugas dan fungsi kewajiban sehari-hari, bahwa menjalankan operasional TMII sebagaimana biasanya, bahwa kejadian pemasangan plang itu bukan berarti penutupan.

Itu hanya penegasan bahwa ini adalah aset negara yang sekarang dikelola oleh Kemensesneg.

Adalah kewajiban kita, tetap melayani masyarakat, pengunjung yang datang, sebagimana mestinya.

Sebagai karyawan kami berharap akan semakin baik TMII, mungkin kesejahteraan juga bisa meningkat. Itu harapan kita. (tribun network/lucius genik)

Berita lainnya terkait Taman Mini Indonesia Indah

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved