Wawancara Khusus
Wawancara Khusus Pengelolaan TMII, Perlu Dipahami yang Diambil Alih itu Bukan Aset
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Badan Pelaksana Pengelola TMII, ) Adi Wibowo menjelaskan, TMII sekarang dalam
Tapi kalau kewajiban-kewajiban yang ditanggung langsung oleh Badan Pelaksana Pengelola TMII, itu kita lakukan. Misal pajak-pajak.
Pengambilalihan pengelolaan TMII oleh pemerintah apa sudah tepat?
Kalau bagi saya, itu sesuatu hal yang wajar. Wajar karena TMII itu sudah menjadi aset negara.
Kemudian diberikan pengelolaan kepada Yayasan Harapan Kita, itu selama 44 tahun, kemudian hari ini hak kelola itu diambil-alih.
Kita perlu juga menyadari ada juga perubahan undang-undang tentang yayasan. Itu juga menjadi salah satu sebab munculnya rekomendasi BPK bahwa TMII perlu membentuk satu badan/Lembaga tersendiri yang memudahkan kita untuk operasional.
Baca juga: Hotman Paris Hutapea Dinasehati Aa Gym Soal Hidup Mewah: Asal Jangan Diperbudak oleh Dunia Ini
Baca juga: Servis Cepat Untuk Performa Istimewa, Sinsen Tawarkan Paket Super Prima
Baca juga: Cara Membuat Jus Kurma yang Nikmat Diminum Saat Buka Puasa
Apa kendala beroperasi selama ini?
Misalkan kementerian akan memberikan bantuan kepada TMII, itu agak susah. DIPA TMII mana, bentuk badan hukum TMII seperti apa, ini yang selama ini kesulitan. Niatnya baik tapi nanti bisa menimbulkan dampak kurang baik.
Tidak ada niat korupsi, tapi nanti dituduh akan korupsi. Karena secara pertanggungjawaban tidak dimungkinkan.
Contoh, kita punya aquarium air tawar, atapnya bermasalah. Kita mau minta bantuan ke Kementerian Perikanan, di sana ada anggarannya, disiapkan anggarannya.
Begitu mau diturunkan, dipertanyakan dasar saya bisa memberikan sumbangan. Pada akhirnya tidak jadi. Kadang seperti ini yang terjadi.
Kelembagaan kita memang perlu secara hukum, memang perlu ditentukan seperti apa.
Masalah kelembagaan TMII ini sudah berlangsung lama?
Pembahasan masalah kelembagaan ini bukan sesuatu yang baru. Ini bukan setahun dua tahun ini, kita sudah lama, bertahun-tahun (punya masalah kelembagaan).
Dan itu TMII berikut yayasan sudah membicarakan masalah ini dengan Kemendagri, Kemensesneg, BPK, karena di TMII ada anjungan daerah yang dikelola Pemda.
Induk kementerian ada di Kemendagri. Kita punya museum di bawah kementerian, yang perlu diakomodir secara organisasi yang bisa menaungi keunggulannya.