Oknum Satgas KPK Gadaikan Emas Barang Bukti Kasus Korupsi Demi Lunasi Utang Bisnis
Seorang oknum satgas KPK berinisial IGA dituding menggelapkan emas batangan barang bukti kasus korupsi.
Editor:
Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/CAPTURE YOUTUBE KPK
Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Panggabean, saat konfrensi pers terkait oknum Satgas KPK yang menggelapkan barang bukti emas batangan, Kamis (8/4/2021)
Selain itu juga tidak jujur dan menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadinya.
"Ini pelanggaran nilai integritas yang ada kita atur sebagai pedoman perilaku untuk seluruh insan KPK," kata dia.
Terkait hukuman pidana atas perbuatan tercela itu, Tumpak menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. (*)
Baca juga: Begini Cara Mengetahui Kemurnian Emas Dari Jumlah Karatnya, Bisa Hitung Sendiri
Baca juga: Keluarga Soeharto Melongo Jokowi Ambil Alih TMII, Denny Siregah Malah Sindir SBY: Lagi Banyak Proyek
Baca juga: Tak Kuasa Tahan Emosi, Sang Ayah Tebas Pacar Kekasih Anaknya karena Tak Mau Bertanggung Jawab
SUMBER: TRIBUNNEWS
Rekomendasi untuk Anda