Siswi SMK Menjerit Bagian Dadanya Diraba Tukang Pijat, Pelaku Bantah Tak Sengaja

Setelah melakukan perbuatan kejinya, tukang pijat di Cianjur, Jawa Barat, ditangkap Polisi. AD (43) ditangkap karena mencabuli seorang siswi SMK.

Editor: Rohmayana
ist
Ilustrasi pencabulan (Tribun Lampung/Dody Kurniawan) 

TRIBUNJAMBI.COM -- Lagi-lagi perbuatan cabul kembali dilakukan tukang urut.

Setelah melakukan perbuatan kejinya, tukang pijat di Cianjur, Jawa Barat, ditangkap Polisi.

AD (43) ditangkap karena diduga telah mencabuli seorang siswi SMK.

AD diduga sengaja meraba bagian intim tubuh seorang siswi SMK.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton mengatakan AD awalnya memijat ayah korban.

Setelah selesai, ayah korban meminta AD untuk memijat anaknya.

Baca juga: Bocah Perempuan 7 Tahun Jadi Korban Pencabulan Kakek Tiri, Tewas dengan Alat Vital Rusak

Menurut ayahnya ini, korban sering mengeluhkan sakit kepala.

AD lantas diajak ke kamar kos korban.

Sesampainya di sana, korban ternyata sedang tidur.

Oleh sang ayah kemudian dibangunkan.

AD pun mulai memijat tubuh korban.

"Oleh tersangka ini korban kemudian dipijat," kata AKP Anton dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Baca juga: Pelaku Pencabulan di Langsa Bakal Dapat Hukuman Berat Hingga 200 Bulan, Begini Penjelasannya

AD sempat menanyakan apakah korban suka merasa sesak napas.

Polisi meringkus AD (43), seorang <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/tukang-pijat' title='tukang pijat'>tukang pijat</a> di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang mencabuli seorang siswi SMK(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMANPolisi meringkus AD (43), seorang tukang pijat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang mencabuli seorang siswi SMK(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN ()

"Korban pun mengiyakan. Namun, tangan pelaku ini malah megang-megang bagian dada korban," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved