Melihat untuk Puaskan Hasrat Sambil Lakukan Ini, Suami Tega Jual Istri ke Pria Muda Via Facebook
Tak hanya itu saja, suami sampai ikut saksikan adegan tak senonoh istri untuk memuaskan dirinya sendiri.
Editor:
Leonardus Yoga Wijanarko
Untuk tarif yang dikenakan pelaku dalam menjual istrinya adalah satu juta rupiah.
"Kami amankan barang bukti uang, kondom, dan seprei," ungkap AKBP Lukman Cahyono.
Pelaku kita jerat dengan pasal 296 KUHP tentang pencabulan dan 506 KUHP sebagai muncikari, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.
Sementara itu pelaku prostitusi online AH mengaku menjual istrinya karena untuk penuhi kebutuhan sehari-hari.
Pasalnya dengan pekerjaan sebagai sopir serabutan atau panggilan masih belum bisa penuhi kebutuhan rumah tangganya. (*)
SUMBER: Tribun Sumsel
Baca Artike Lainnya terkait Jual Istri
Berita Terkait