Melihat untuk Puaskan Hasrat Sambil Lakukan Ini, Suami Tega Jual Istri ke Pria Muda Via Facebook
Tak hanya itu saja, suami sampai ikut saksikan adegan tak senonoh istri untuk memuaskan dirinya sendiri.
TRIBUNJAMBI.COM - Pria ini yang sekaligus suami sampai tega jual istrinya sendiri kepada pria muda.
Tak hanya itu saja, suami sampai ikut saksikan adegan tak senonoh istri untuk memuaskan dirinya sendiri.
Si suami menawarkan istrinya dengan cara posting di media sosial Facebook atau FB.
Akibat ulahnya, suami jual istri inisial AH (42) itu ditangkap polisi saat terjadi layanan haram di sebuah hotel di Kediri.
AH yang merupakan warga Mojoroto, Kabupaten Kediri tampak tertunduk lesu saat dibawa ke depan awak media di Mapolres Kediri.
Ternyata, menurut keterangan AHkepada penyidik Polres Kediri, dia sudah lima kali menjual istrinya kepada pria hidung belang.
Bahkan, dia melihat istrinya sendiri sedang melayani pria hidung belang sambil melakukan perbuatan tak senonoh.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dalam rilis di depan awak media mengatakan bahwa ia ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.
"Tersangka A H (42) menjual istrinya yang berusia 41 tahun menawarkan kepada seseorang pria yang berusia 23 tahun," jelas Lukman Cahyono.
Baca juga: Potret Listrik di Jambi, Di Sini Dicuri, Di Sana Justru Belum Teraliri Listrik
Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru di PT Indofood untuk Lulusan SMA Hingga S1, Cek Syarat Pendaftarannya
Lukman Cahyono membeberkan bahwa pelaku menawarkan istrinya melalui postingan di Facebook dengan judul Swinger Pasutri Pasutri Tulungagung Kediri.
"Setelah kita tangkap pelaku mengaku sudah menjual istrinya hingga 5 kali," terangnya.
Saat ditangkap pihak kepolisian menemukan tiga orang ada dalam kamar.
Pertama pelaku inisial A H, kemudian istrinya, kemudian dengan seorang pria sebagai pelanggan.
"Pelaku ini melihat istrinya melakukan hubungan itu sambil m*****basi (memuaskan dirinya sendiri).
Kami masih dalami adanya kemungkinan pelaku alami kelainan jiwa," tutur Kapolres Kediri.