Nasib Gadis Tunarungu Jadi Korban Rudapaksa Hansip Malah Digiring Warga ke Kantor Lurah
Oknum hansip itu diduga mencekoki korban (gadis tunarungu) pakai minuman yang dicampur pil perangsang.
Kuasa Hukum menyebut jika kliennya dicekoki minuman yang dicampir pil perangsang.
Hal ini disampaikan Herli, Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GMBI Kota Bekasi yang membantu mendampingi korban NS (20) terkait proses hukum.
"Kami belum mengetahui secara pasti pil apa, mungkin perangsang yang bikin dia (korban) pusing keliyengan gitu," kata Herli, Selasa (30/3/2021).
Herli menjelaskan, korban dalam keadaan tidak berdaya justru dibawa ke sebuah komplek pemakaman daerah Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
"Dalihnya kan (pelaku) nolongin, si Linmas (pelaku) dalihnya nolongin dikasilah minuman entah itu alkohol atau apa dicampur pil," tuturnya.
Korban syok Berat
Wanita tunarungu diduga korban pemerkosaan di Bekasi alami trauma berat, sampai menolak bergaul dengan teman-temannya.
Kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GMBI Bekasi, Herli mengatakan, kondisi korban saat ini kondisinya menjadi lebih pemurung dibanding sebelum kejadian.
"Sekarang ini trauma yang sangat kritis karena biasanya dia periang, sekarang teman-temannya kalau mau main ke rumahnya malah diusir," kata Herli, Selasa (30/3/2021).
Menurut Herli, NS usai diduga menjadi korban rudapaksa merasa malu dan tidak ingin teman-temannya tahu.
"Karena mungkin korban malu dan depresi serta takut jadi dia mengurung diri," ucapnya.
Pihaknya sejauh ini telah berkoordinasi dengan berbagai instasi seperti misalnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.
(Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar)
Baca Berita Lainnya di sini
SUMBER ARTIKEL :TRIBUN JAKARTA