Nasib Gadis Tunarungu Jadi Korban Rudapaksa Hansip Malah Digiring Warga ke Kantor Lurah
Oknum hansip itu diduga mencekoki korban (gadis tunarungu) pakai minuman yang dicampur pil perangsang.
TRIBUNJAMBI.COM - Penderitaan dialami seorang gadis dipaksa bercinta hansip di pemakaman.
Oknum hansip itu diduga mencekoki korban pakai minuman yang dicampur pil perangsang.
Awalnya pelaku hendak menolong korban yang nyaris dirudapaksa pria tak dikenal.
Wanita tunarungu berinisial NS (20), warga Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi akhirnya menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oknum Linmas (Hansip) berinisial S alias Bule.
Peristiwa menyedihkan itu dilakukan S di sebuah makam atau kuburan di daerah Bekasi Timur, tidak jauh dari kediaman korban pada, Rabu (17/3/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Orangtua korban, F (37) menyebutkan jika putrinya di malam kejadian pamit dengan orangtua untuk keluar rumah menunaikan salat magrib.
Usai menunaikan salat, NS kembali ke rumah dan sekira pukul 20.00 WIB, dia tiba-tiba keluar lagi untuk berkunjung ke rumah temannya.
"Pergi lagi, saya tungguin biasanya paling lama jam 9 atau jam setengah 10 udah pulang," ujar orangtua korban saat dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021).
Khawatir anaknya tak kunjung pulang, F kemudian berusaha mencari ke rumah teman dekatnya. Satu per satu pintu diketuk, namun tak membuahkan hasil.
"Saya tunggu sampai jam 12 enggak pulang juga, akhirnya saya cari ke rumah teman-temannya yang biasa main sama dia," tuturnya.
Malam kian larut, belum ada kabar keberadaan NS balik ke rumah. Kepanikan mencuat setelah gadis itu tak kunjung pulang.
Hingga pukul 02.00 pagi, ketua RT setempat dan sejumlah orang pemangku lingkungan datang membawa kabar.
Namun, kabar itu sedikit membuat syok lantaran sang putri dituding melakukan tindakan yang kurang baik.
Dia dibawa ke kantor kelurahan oleh pemangku lingkungan, hingga orangtuanya diminta menjemput sang putri ke kantor polisi.
"Akhirnya bapaknya kesana jemput, di sana suami saya malah disuruh tanda tangan surat pernyataan, enggak tahu masalahnya apa, orang lagi panik," ucap F.
Surat pernyataan itu rupanya, berkaitan dengan tindakan korban yang dituding sedang asyik berduaan di kuburan dengan terduga pelaku berinisial S alias Bule.
Di bawah desakan, tanpa tahu secara pasti kronologis sebenarnya, surat pernyataan itu kemudian ditanda-tangani sang ayah.
Korban yang masih syok belum dapat bercerita banyak, orangtua malam itu hanya berpikir anaknya pulang dengan selamat.
"Baru sampai rumah anak saya mandi, kondisinya (korban) waktu itu masih plenga-plengo kaya orang kebingungan," tutur F.
Usai mandi, NS mulai lebih sedikit tenang. Dia pelan-pelan mau mengungkapkan apa yang terjadi kepada kedua orangtua.
Dari cerita sang anak, F baru mengetahui kejadian buruk menimpa. Buah hatinya ternyata menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oknum hansip.
"Dia cerita, kejadiannya di kuburan, sebelum itu anak saya diajak muter-muter sama orang enggak dikenal, enggak tahu siapa," ucapnya.
"Nah setelah diajak muter-muter itu, dia dibawa ke kontrakan, dia ngelawan di sana berusaha kabur, dari situ dia ketemu sama pelaku (S)," tambahnya.
Korban bertemu dengan S ketika keduanya berpapasan di jalan, ketika itu, dia diajak menunggangi sepeda motor untuk diantar pulang.
Tapi bukannya diantar pulang, S malah memaksa korban ke sebuah pemakamakan.
Di sana, korban diduga sampai dicekoki semacam minuman hingga mabuk.
Kuasa Hukum NS dari Lembaga Bantuan Hukum GMBI Herli menyebutkan kasus dugaan perkosaan ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan Nomor: STPL/773/K/III/2021/SPKT/Restro Bks Kota.
"Dari pengakuan korban seperti itu, dia diminumi diduga miras entah dicampur sesuatu atau apa, sehingga dia mabuk, barulah kejadian tersebut (pemerkosaan) terjadi," tuturnya.
Adapun setelah proses laporan, korban telah menjalani visum untuk kebutuhan penyelidikan serta berkoordinasi dengan sejumlah instansi agar didampingi dalam proses hukum.
"Korban sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), didampingi PPDI (Perhimpunan Penyandang Disabilitas) sama DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)," paparnya.
Diduga Dicekoki Pil Perangsang
Kuasa Hukum menyebut jika kliennya dicekoki minuman yang dicampir pil perangsang.
Hal ini disampaikan Herli, Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GMBI Kota Bekasi yang membantu mendampingi korban NS (20) terkait proses hukum.
"Kami belum mengetahui secara pasti pil apa, mungkin perangsang yang bikin dia (korban) pusing keliyengan gitu," kata Herli, Selasa (30/3/2021).
Herli menjelaskan, korban dalam keadaan tidak berdaya justru dibawa ke sebuah komplek pemakaman daerah Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
"Dalihnya kan (pelaku) nolongin, si Linmas (pelaku) dalihnya nolongin dikasilah minuman entah itu alkohol atau apa dicampur pil," tuturnya.
Korban syok Berat
Wanita tunarungu diduga korban pemerkosaan di Bekasi alami trauma berat, sampai menolak bergaul dengan teman-temannya.
Kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GMBI Bekasi, Herli mengatakan, kondisi korban saat ini kondisinya menjadi lebih pemurung dibanding sebelum kejadian.
"Sekarang ini trauma yang sangat kritis karena biasanya dia periang, sekarang teman-temannya kalau mau main ke rumahnya malah diusir," kata Herli, Selasa (30/3/2021).
Menurut Herli, NS usai diduga menjadi korban rudapaksa merasa malu dan tidak ingin teman-temannya tahu.
"Karena mungkin korban malu dan depresi serta takut jadi dia mengurung diri," ucapnya.
Pihaknya sejauh ini telah berkoordinasi dengan berbagai instasi seperti misalnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.
(Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar)
Baca Berita Lainnya di sini
SUMBER ARTIKEL :TRIBUN JAKARTA