Berita Kota Jambi
Ini Daftar 15 Polsek di Jambi yang Dilarang Lakukan Penyidikan Terbanyak d Polres Tanjabtim
Sebanyak 15 Polsek di Jajaran Polda Jambi Resmi Dilarang Lakukan Proses Penyidikan Menyusul Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sementara itu, untuk jajaran Polda Jambi sendiri, dari 1.062 Polsek, terdapat 15 Polsek yang dipastikan tidak dapat melakukan penyidikan
Baca berita lain terkait Polda Jambi
Baca juga: Saksi Mata Sebut Terduga Teroris Sempat Lepaskan 2 Tembakan saat Lakukan Penyerangan di Mabes Polri
Baca juga: Saksi Mata Sebut Terduga Teroris Sempat Lepaskan 2 Tembakan saat Lakukan Penyerangan di Mabes Polri
Baca juga: Polres Muarojambi Siagakan Ratusan Personil Amankan 64 Gereja di Muarojambi Saat Misa Jumat Agung