Sidang Habib Rizieq Shihab
Link Nonton Siaran Langsung Sidang Habib Rizieq 30 Maret 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Sidang Habib Rizieq Shihab 30 Maret 2021 bisa disaksikan melalui Siaran Langsung atau live streaming.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Sidang Habib Rizieq Shihab 30 Maret 2021 bisa disaksikan melalui Siaran Langsung atau live streaming.
Sidang Habib Rizieq ini akan disiarkan secara langsung oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kepastian adanya siaran langsung ini disampaikan oleh Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, senin (29/3).
Ini akan berbeda dengan sidang pembacaan eksepsi yang digelar Jumat (26/3/2021) tanpa siara langsung.
Bagi yang ingin menonton Siaran Langsung Sidang Habib Rizieq bisa klik di link ini.
Atau, bisa langsung melihat ke Akun YouTube PN Jaktim.
"Layanan streaming Youtube akan dibuka dan disiarkan," kata Alex Adam Faisal.
Dia menyebut layanan streaming Youtube tidak akan ada saat tahap pemeriksaan saksi.
Agenda sidang Habib Rizieq pada Jumat 30 Maret adalah penyampaian pendapat jaksa penuntut umum atas nota keberatan terdakwa.
"Sidang besok untuk perkara nomor 221, 222, 223 dan 226," ujar Alex.
Perkara nomor 221 dan 226 merupakan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Sementara Perkara nomor 222 merupakan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi di Petamburan untuk lima terdakwa.
Selain HRS, yang jadi terdakwa dalam perkara 222 adalah Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alhabsy, dan Maman Suryadi.
Sementara perkara nomor 223 adalah kasus tes usap palsu RS Ummi Bogor untuk terdakwa Dirut RS Ummi Andi Tatat
Baca juga: Dalam Eksepsi, Rizieq Shihab Klaim Resepsi Pernikahan Putrinya Digelar dengan Prokes Ketat
Baca juga: Rizieq Shihab Tuding Mahfud MD Penyebab Kerumunan di Bandara, Jokowi dan Keluarganya Ikut Diungkit
Polisi Periksa Pengacara HRS
Alamsyah, pengacara Habib Rizieq Shihab kini masuk agenda untuk diperiksa polisi.
Direncanakan Alamsyah diperiksa pada Kamis (1/4/2021).
Pemeriksaan itu terkait dengan penemuan senjata tajam di mobil pengacara itu saat hadiri sidang Habib Rizieq di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
"Kami akan panggil yang bersangkutan (Alamsyah) untuk dimintai keterangan, rencana Kamis," ungkap Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan.
Polisi akan memeriksa Alamsyah, menanyakan alasannya menyimpan senjata tajam di dalam mobil.
"Tetapi dari sopirnya, AS, dapat keterangan bahwa tugasnya hanya menjaga itu (sajam) tetap di mobil," tutur Erwin.
Sebelumnya, polisi menemukan dua sajam berupa pedang panjang kurang lebih 40-50 cm dengan sarung pedang berwarna coklat serta gagang pedang berbentuk kepala naga di mobil Alamsyah.
Polisi juga menemukan satu buah senjata tajam berupa badik dengan panjang kurang lebih 20 cm.
Kepada wartawan, Alamsyah mengatakan senjata tajam itu digunakan untuk memotong buah mangga.
“Oh itu memang ada (senjata tajam) untuk memotong mangga, ada senjata tajam,” ujar Alamsyah saat ditemui di luar Gedung PN Jakarta Timur, Jumat siang.
Ia juga mengatakan, senjata tajam untuk mengantisipasi kabel-kabel yang putus dan yang lainnya.
Ia tak menjelaskan kabel apa yang dimaksud. (*)
Baca juga: Kisah Dr. dr. H. Maulana, MKM, Sempat Terancam Putus Sekolah Kini Dapat Fasilitasi Pendidikan
Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Protes Karena Hanya Sebagian Boleh Masuk dan Ikut Sidang di PN Jaktim