Berita Merangin
Dibangun Sejak 2019, Dua Bangunan di Merangin Belum Difungsikan, Telan Anggaran Miliaran Rupiah
Tahun 2019 lalu Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) membangun dua gedung yang menghabiskan APBD Merangin sebes
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Habiskan anggaran miliaran rupiah, gedung produksi dan rumah kemasan kopi bubuk di Merangin belum difungsikan.
Tahun 2019 lalu Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) membangun dua gedung yang menghabiskan APBD Merangin sebesar Rp 2 miliar lebih.
Dua gedung itu terletak dikawasan Sungai Misang Kelurahan Dusun Bangko atau tepatnya Depan Ponpes Al Munawarroh Bangko.
Baca juga: Setahun Pandemi Covid-19, Bisnis Perhotelan di Jambi Mulai Membaik
Baca juga: Suami Sembunyi di Ranjang 6 Jam Lalu Tikam Selingkuhan Istri yang Tertidur hingga tak Bernyawa
Baca juga: Berpotensi Terjadi Pelanggaran PSU Pilgub Jambi, Bawaslu Muarojambi akan Lakukan Pengawasan Ketat
Pertama gedung Produksi Kopi Bubuk dengan biaya pembangunan sebesar Rp 1.375.185.326 atau Rp 1,3 Miliar lebih.
Selanjutnya Rumah Kemasan Kopi Bubuk dengan biaya pembangunan sebesar Rp 934.979.545 atau Rp 934 Juta lebih.
Belum berfungsinya dua gedung tersebut mendapat sorotan dari aktivis Merangin, Koordinator Forum Bersama Peduli Merangin (F-BPM), Masroni mempertanyakan sejak dua tahun dibangun gedung itu belum juga difungsikan.
"Dua gedung itu nilainya Rp 2 Miliar lebih yang dibangun tahun 2019. Kenapa dibiarkan saja, belum juga ada kegiatan pengolahan kopi bubuk. Apalagi gedung produksinya sudah lengkap dengan mesin-mesin pengolah kopi dan lain-lain sudah ada dalam gedung itu sekarang," ujarnya.
Menurutnya, sudah banyak bangunan milik Pemda Merangin terbengkalai. Namun soal membangun dia tetap mengapresiasi, tapi tidak dimanfaatkan tentu percuma.
"Takutnya nanti menjadi sebuah kebiasaan yang tidak pernah berubah. Pemerintah hanya bangun, namun tidak difungsikan, akhirnya terbangkalai," katanya.
Sementara lanjutnya, tahun 2020 kabarnya juga dibangun Gedung Produksi kopi di Tanjung Mudo Jangkat Timur. Semoga nasibnya tidak sama dengan gedung produksi di Sungai Misang, yang jauh dari kata manfaat.
"kita tahu PA nya Koperindag langsung. Apa Bupati juga tidak timbul pertanyaan ke bawahannya mengapa gedung itu belum difungsikan," jelasnya.
Jika memang, gedung tersebut tak difungsikan, lebih baik digunakan oleh pihak Kelurahan Dusun Bangko untuk dijadikan sebagai kantor Lurah, karena kantor Lurah sekarang akan dibongkar untuk perluasan kawasan Tugu Pedang.
"Saya dan teman-teman sudah pernah menyampaikan ke Lurah Dusun Bangko, untuk buat surat pemakaian gedung ke Bupati. Sebab kantor lurah kami kan juga sudah tak layak, untuk sementara kantor Lurah pindah kesana," ungkapnya.
Dari pantauan, kedua gedung tersebut, pertama di Rumah Kemasan, tampak dihalaman dan belakang gedung sudah dipenuhi tumbuhan liar, sedangkan kondisi didalam gedung penuh sampah makanan dan lainnya, dan tampak tak terurus.
Selanjutnya, kondisi gedung produksi bubuk kopi, tampak didalam gedung ada peralatan produksi bubuk kopi, lalu terlihat ada kaca jendela gedung dengan kondisi pecah.