Berita Muarojambi
Berpotensi Terjadi Pelanggaran PSU Pilgub Jambi, Bawaslu Muarojambi akan Lakukan Pengawasan Ketat
Dalam pengawasan ini mereka tak hanya menerima laporan yang terjadi ditengah masyarakat, namun mereka juga akan turun langsung ke masing-masing TPS ya
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI,COM, SENGETI - Dimungkinkan segala potensi pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 59 TPS di Muarojambi,, Bawaslu siap melakukan pengawasan secara ketat.
Dalam pengawasan ini mereka tak hanya menerima laporan yang terjadi ditengah masyarakat, namun mereka juga akan turun langsung ke masing-masing TPS yang dilaksanakan PSU Pilgub Jambi tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Muarojambi M Yusuf.
Baca juga: Tingkatkan Penetrasi Produk Unggulan Syariah Provinsi Jambi, BI Gelar Kurasi Calon Anggota IKRA
Baca juga: Promo Indomaret Hari Ini dan Besok 29 Maret 2021 Diskon Minyak Goreng 2L Rp21.500 Harga Hemat Susu
Baca juga: WAWANCARA EKSKLUSIF Tersangka Investasi Share Result, Kalau Tahu Saya Tak Bakal Teruskan
Pada pemungutan suara ulang di 59 TPS yang ada di Muarojambi pasca diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) waktu lalu menginginkan pihak penyelenggara dan pengawasan pemilu untuk lebih baik pelaksanaannya.
"Kita sebagai pihak pengawas, tentu akan bekerja lebih baik lagi dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ini, sehingga tidak terjadi pelanggaran lagi pada PSU ini,"kata Yusuf Minggu (28/3/2021).
Ia juga mengatakan, dalam pengawasan pada PSU ini pihaknya tidak hanya melakukan pengawasan administrasi, mereka juga akan melakukan pengawasan jika terjadinya money politik.
"Apabila kedapatan salah satu calon atau tim nya melakukan pelanggaran money politik akan proses secara hukum dan bisa diskualifikasi,"ujarnya.
Ia juga berharap kepada masyarakat Muarojambi jika menemukan adanya pelanggaran pemilu bisa melaporkannya ke Bawaslu Muarojambi.