Berita Kota Jambi
Pembangunan Jalan Tol Jambi akan Lewati 7 Kecamatan di 3 Kabupaten Kini Pengukuran dan Pembebasan
Untuk ruas Jambi-Rengat, jalan tol ini melewati 3 Kabupaten di Provinsi Jambi yakni kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat dan Batang hari.
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
Selain itu, Sudirman menyebut, Kementrian PUPR menjanjikan 2021 sudah mulai melakukan pekerjaan fisik jika pembebasan lahan selesai.
Di lain pihak, Satker Pengadaan Tanah Wilayah II Kementrian PUPR saat penyerahan SK Penlok jalan tol ruas Betung-Tempino-Jambi pada Rabu 17 Februari 2021 lalu mengungkapkan dengan sudah ditetapkan Penlok ruas tol ini, diharapkan sudah bisa dilakukan pembebasan tanah maupun progres fisik pengerjaan tol.
Menurut Tendi setelah terbitnya Penlok, maka Kementerian PUPR akan memohon kepada Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk bisa dimulai pengadaan tanah.
"Kami akan segera mungkin karena target dari pemerintah pusat tahun 2024 Transumatera harus bisa tembus dari Lampung sampai Aceh," jelasnya.
Untuk di Jambi akan ditargetkan tahun 2022 selesai. Prinsip pengerjaan fisik tol akan mengacu pada tanah yang sudah dilakukan ganti untung pembebasan tanah masyarakat.
"Konstruksi harus bisa mengikuti pekerjaannya, tapi untuk jambi ditargetkan selesai pada 2022 dan paling telat 2023 harus sudah operasional," katanya.
Untuk syarat pekerjaan fisik, Tendi menjelaskan harus selesai pembebasan tanah terlebih dahulu. Karena jika masyarakat tidak mendukung agak sulit atau agak molor waktu pekerjaan fisik.
Untuk sekarang progres pembebasan belum sama sekali, karena Penlok sebelumnya ruas Jambi-Rengat baru masuk pelaksananaan yang dilakukan pengukuran bidang per bidang tanah, dan pendataan tegakan. "Jadi apa ada yang diatas dan dibawah tanah, sedang dilakukan pendataan nanti akan jadi daftar nominatif," ujarnya.
Mengenai nilai investasi pengadaan tanah, Tendi menjelaskan dari perencanaan 2 ruas tol di Jambi sebanyak Rp1,2 Triliun untuk pembebasan tanah.
Terkait perkiraan pembayaran tanah per meter untuk ganti rugi, tambah Tendi, akan diketahui setelah daftar pemebebasan tanah terbit oleh kantor jasa penilaian publik (KJPP/aprasial).
"Kalau untuk pekerjaan jalan tol Transumatera dibandingkan Provinsi lain Jambi memang belum ada progres tolnya, kita harap kedepan sesuai target," akunya.
Baca berita lain terkini tentang jalan tol di Jambi
Baca juga: Saksi Blak-blakan Ungkap Turap Penahan Air Sungai di Mersam Tak Berfungsi Setelah Dibangun
Baca juga: Saksi Blak-blakan Ungkap Turap Penahan Air Sungai di Mersam Tak Berfungsi Setelah Dibangun
Baca juga: Pemerintah Pusat Kirim Helikopter Patroli ke Jambi dari BNPB Untuk Antisipasi Karhutla Sudah Tiba