Berita Kota Jambi

Pelat Palsu & Kendaraan Tanpa Pelat Tak Terdeteksi Tilang Elektronik, Dirlantas: ke Depan ETLE Mampu

Ditlantas Polda Jambi, resmi berlakukan sistem tilang elek tronik, atau Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Selasa (23/3/2021).

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/Aryo Tondang
Satlantas Polresta Jambi Mulai Berlakukan Tilang Elektronik, 18 Kamera Terpasang di 6 Titik Ini 

Kedepan, Kamera CCTV ETLE tidak hanya mendeteksi jenis pelanggaran dan identitas kendaraan, melainkan mampu mendeteksi dan mengenali wajah pengendara.

"Kita akan kembangkan kamera cerdas ini, melalui kordinasi dengan Dinas Dukcapil, kedepan ETLE ini akan mampu mendeteksi pengendaranya langsung," kata Heru.

Katanya, ETLE akan terhubung langsung dengan sistem di Dinas Dukcapil, dan mendeteksi pengendara melalui NIK.

"Yang pasti, kita akan terus berinovasi dan kembangkan terus aplikasi ini," bilangnya.

Baca berita lain terkini tentang Tilang elektronik di Jambi

Baca juga: Sukandar Pastikan di Kesetaraan Gender di Pemkab Tebo Tercapai

Baca juga: Bhayangkari Cabang Tebo Memberikan Tali Asih Untuk Warga Kurang Mampu

Baca juga: Pria ini Lakukan Tindakan Asusila Kepada Wanita dalam Keadaan Sekarat Setelah Terlindas Truk

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved