Berita Kota Jambi

Pelat Palsu & Kendaraan Tanpa Pelat Tak Terdeteksi Tilang Elektronik, Dirlantas: ke Depan ETLE Mampu

Ditlantas Polda Jambi, resmi berlakukan sistem tilang elek tronik, atau Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Selasa (23/3/2021).

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/Aryo Tondang
Satlantas Polresta Jambi Mulai Berlakukan Tilang Elektronik, 18 Kamera Terpasang di 6 Titik Ini 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Ditlantas Polda Jambi, resmi berlakukan sistem tilang elek tronik, atau Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Selasa (23/3/2021).

Sebanyak 16 kamera CCTV terpasang di 8 titik, wilayah Kota Jambi, yakni, di kawasan Simpang Jelutung, Talang Banjar, Simpang Bata Pasar Kota Jambi, Simpang Adipura, Sukarejo, Simpang Kampung Manggis, Simpang BI Telanaipura, dan Simpang Pall 10.

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, yang mengikuti langsung launching ETLE dari Ditlantas Polda Jambi tersebut mengatakan, dengan pemberlakuan tilang elektronik secara nasional, penegakan hukum bidang lalu lintas akan bisa berjalan efektif. Sehingga akan memberi dampak positif pada pelayanan lalu lintas yang lebih efisien, mudah dan tepat.

Selain itu, kata Rachmad, ditengah pandemi saat ini, penerapan ETLE juga turut membantu menekan penularan Covid-19, dimana masyakat dan penegak hukum, khususnya Personel Ditlantas Polda Jambi dan jajaran, tidak bersinggungan langsung dengan masyarakat, yang berpotensi menularkan Covid-19.

Disisi lain, katanya, masyarakat harus memahami penegakan hukum tilang elektronik bahwa nantinya denda yang harus dibayarkan sesuai jenis pelanggaran yang diatur Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Saat melakukan pelanggaran, kamera ETLE akan menangkap gambar kendaraan bermotor (ranmor) yang melanggar aturan lalu lintas. Setelah itu, hasil tangkapan gambar tersebut terkirim langsung ke pusat data di TMC Polda

Ditlantas Polda Jambi dan jajaran bergerak untuk menyempurnakan kekurangan dari ETLE tersebut.

Saat ini, Ditlantas Polda Jambi ciptakan aplikasi pendukung ETLE, yakni aplikasi SIEMOJI atau Sistem Etle Mobile Aplikasi.

Dimana, kedepan setiap kendaraan patroli personel Lalulintas akan dipasang kamera, yang mampu merekam pelangaran, yang tidak terpantau oleh kamera CCTV ETLE.

Saat ini, sebanyak 10 kamera Emobile telah terpasang di kendaraan patroli Ditkantas Polda Jambi, prosedur dalam proses penilangan juga serupa, dimana kamera akan mengirim data pelanggar ke operator.

Namun demikian, ETLE sendiri ternyata memiliki kelemahan, ETLE tidak sepenuhnya mampu mendeteksi semua kendaraan.

Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Doni wahyudi mengatakan, setidaknya ada dua hal yang menjadi kendala dalam hal menerapkan ETLE tersebut.

Yakni, ETLE tidak dapat mendeteksi atau mengirim data dari kendaraan yang menggunakan nomor polisi atau palsu dan kendaraan yang tidak mengenakan nomor polisi.

"Untuk sejauh ini, dua hal tersebut menjadi kendala ETLE," kata Doni, Kamis (25/3/2021).

Namun demikian, hal tersebut sudah diperhitungkan oleh pihaknya.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo menjelaskan, kedepan, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Dukcapil, untuk mengembangkan aplikasi ETLE tersebut.

Kedepan, Kamera CCTV ETLE tidak hanya mendeteksi jenis pelanggaran dan identitas kendaraan, melainkan mampu mendeteksi dan mengenali wajah pengendara.

"Kita akan kembangkan kamera cerdas ini, melalui kordinasi dengan Dinas Dukcapil, kedepan ETLE ini akan mampu mendeteksi pengendaranya langsung," kata Heru.

Katanya, ETLE akan terhubung langsung dengan sistem di Dinas Dukcapil, dan mendeteksi pengendara melalui NIK.

"Yang pasti, kita akan terus berinovasi dan kembangkan terus aplikasi ini," bilangnya.

Baca berita lain terkini tentang Tilang elektronik di Jambi

Baca juga: Sukandar Pastikan di Kesetaraan Gender di Pemkab Tebo Tercapai

Baca juga: Bhayangkari Cabang Tebo Memberikan Tali Asih Untuk Warga Kurang Mampu

Baca juga: Pria ini Lakukan Tindakan Asusila Kepada Wanita dalam Keadaan Sekarat Setelah Terlindas Truk

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved