Putusan Sengketa Pilgub Jambi

Rincian Lokasi PSU Pilgub Jambi Dalam Putusan MK: Pemungutan Suara Ulang Terbanyak di Muarojambi

Mahkamah Konstitusi memutuskan digelar pemungutan suara ulang atas Pilgub Jambi di 88 TPS.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
Capture YouTube MK
Cuplikan putusan MK atas Pilgub Jambi, kabulkan permohonan pemungutan suara ulang di 88 TPS 

"Itu bagian dari ikhtiar kami," ungkap Akmaludin.

Dikatakannya, keyakinan atas hal tersebut berdasarkan fakta yang telah disampaikan mereka dalam persidangan. (*)

Perkembangan Putusan MK Atas Gugatan Pilgub Jambi

Baca juga: MK Kabulkan Pemungutan Suara Ulang Pilgub Jambi Untuk 88 TPS

Baca juga: BREAKING NEWS Hasil Sidang MK Sengketa Pilgub Jambi PSU di 88 TPS Ratu Sempat Ucap Bismillah

Baca juga: Dialog Mojok Tribun Jambi Menunggu Putusan MK Ini Akar Permasalahan Permohonan PSU di Sejumlah TPS

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved