Sengketa Pilgub Jambi 2020
PSU Pilgub Jambi 2020 Ditolak atau Diterima Haris Siapkan Segala Kemungkinan dan Minta Sikap Bijak
Di Kabupaten Merangin, Al Haris, Calon Gubernur Jambi nomor urut tiga menyaksikan pelaksanaan putusan sengketa Pilkada Jambi secara virtual, Senin
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
Beberapa Keputusan sidang yang berlangsung hari ini yang menetapkan dilakukannya PSU tidak membuat hati Al Haris gundah. Sebab dia meyakini yang dilakukan PSU memang terjadi pelanggaran, seperti penggalangan massa.
"Semua putusan ada dalilnya, ada fakta hukumnya, ada alasannya. Saya kira itu wajar," sebutnya.
Terkait menyaksikan secara virtual dan tidak menyaksikan langsung ke Jakarta, Al Haris yang berstatus sebagai Bupati Merangin menyebutkan dirinya menjaga stabilitas pemerintahan.
"Pertama, saya Bupati aktif tentu saya tidak ingin sampai ada fiksi macam macam. Jangan ada terjadi disabilitas yang tidak baik," katanya.
Sehingga selaku Bupati Merangin aktif dia menjaga tidak terjadi permasalahan saat berlangsungnya sidang MK.
Kepada tim, tidak meminta tidak menyikapi secara berlebihan dan dengan bijak bukan dengan euforia.
"Tugas kita merangkul semua warga Jambi terlepas dari tim manapun untuk bersama sama membangun Jambi. Jika diputuskan PSU, sikapi dengan tenang, bijak bahwa ini adalah proses yang menurut MK harus kita jalani," tandasnya. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)
Baca berita lain terkait sidang sengketa Pilgub Jambi di MK
Baca juga: Hasil Sidang Sengketa Pilgub Jambi 2020 Polda Terjun Langsung ke Kubu Haris-Sani Memantau
Baca juga: Mendengar Harga Diri Mau Dibeli, Pria ini Kalap dan Lupa Berapa Kali Tusuk Korban
Baca juga: Hasil Putusan Pilgub Jambi di MK Terpantau Cek Endra Tidak Ngantor Begini Kondisi Rumahnya