MAHFUD MD Temui Hotman Paris Hutapea di Kopi Johny Sabtu Pagi Ini, Bahas Soal UU ITE

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD akan menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Editor: Rohmayana
ist
Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD Sabtu (20/3/2021) pagi ini temui pengacara Hotman Paris Hutapea bahas wacana revi UU ITE yang bikin heboh. 

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD akan menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Pertemuan Mahfud MD dan Hotman Paris akan berlangsung di kedai Kopi Johny di kawasan Kelapagading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3/2021) pagi ini.

Mahfud MD akan berbincang soal wacana revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah menjerat sejumlah orang.

Rencana pertemuan mereka disampaikan Hotman Paris Hutapea melalui akun instagramnya.

"Bapak Prof Dr Mohammad Mahfud MD (Menko Polhukam) akan datang dan ngopi di Kopi Johny bersama dengan warga," demikian bunyi pengumuman yang diunggah Hotman Paris, kemarin.

Baca juga: VIDEO Hidup Kaya, Ini Penyesalan Terbesar Hotman Paris: Uang Miliaran Nganggur,untuk Apa Ini Semua?

Pertemuan berlangsung hari Sabtu (20/3/2021) sekitar pukul 07:00 WIB.

"Sambil ngopi, pihak yang berkepentingan boleh curhat tentang usulan revisi UU No 11 tahun 2008 tentang ITE," demikian bunyi pengumuman tersebut.

Poster ucapan selamat datang kepada Mahfud MD pun telah dipasang di Kedai Kopi Johny menandakan bahwa acara tersebut benar-benar serius akan diadakan.

Seperti diketahui, Hotman Paris termasuk pengacara yang sering melontarkan wacana terhadap revisi UU ITE tersebut.

Dia juga sering mengkritik sejumlah pasal dalam UU ITE.

Hotman adalah pengacara yang aktif di dunia media sosial yang tentunya sangat bersinggungan dengan keberadaan UU ITE.

Sementara itu, Mahfud MD adalah menteri yang bertanggung jawab terhadap wacana revisi UU ITE.

Dia juga telah menyampaikan pemikirannya terkait usulan revisi pasal-pasal yang dianggap pasal karet dalam UU ITE.

"Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk membuat resultante atau kesepakatan baru terkait kontroversi di dalam UU ITE. Hal tersebut bisa dilakukan, jika ditemukan substansi yang memiliki watak haatzai artikelen atau berwatak pasal karet," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini seperti ditulis Wartakotalive.com group tribunjambi.com sebelumnya.

Mahfud MD Bicara Revisi UU ITE

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved