Germo Eksploitasi Tiga Wanita, Dua di Antaranya Anak Dibawah Umur
Tiga orang perempuan, dia di antaranya anak di bawah umur, dijajakan oleh seorang pria berinisial DW sebagai mucikari.
Praktik germo oleh DW (24) ini berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim.
TRIBUNJAMBI.COM – Tiga orang perempuan, dia di antaranya anak di bawah umur, dijajakan oleh seorang pria berinisial DW.
Dua perempuan itu masih berumur 15 tahun dan dijajakan sejak 3 bulan terakhir.
Praktik germo oleh DW (24) ini berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim.
DW menyediakan perempuan muda dan ditawarkan ke pria hidung belang.
Setelah dilakukan pengembangan, rupanya DW mengeksploitasi anak di bawah umur dalam aksi mucikarinya.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Made Subudi mengungkapkan bahwa DW juga menawarkan gadis berumur 20 tahun.
Sehingga diketahui DW mempekerjakan 3 perempuan muda.
Baca Berita Jambi lainnya
klik:
Baca juga: BREAKING NEWS Menjelang Jumatan Warga Temukan Ibramin Membusuk di Pondok
Baca juga: Ingat, Kepala Daerah Bisa Ganti Sekda Setiap Bulan, Ini Kata Menpan RB
Baca juga: Nikmati Air Terjun Eksotis di Objek Wisata Pulau Cinta Muaro Bungo yang Belum Banyak Diketahui
Baca juga: MK Akan Bacakan Putusan Sengketa Pilgub Jambi Senin Mendatang, KPU dan Bawaslu Siapkan Ini Jika PSU
Ia pun mengungkapkan bahwa dalam aksinya, DW memaksa ketiga korbannya untuk mau melayani pria hidung belang dengan dijajakan melalui platform MiChat.
Untuk kisaran harganya variatif.
"Yang satunya Rp 700, kan umur 14 tahun, tarifnya Rp 700 ribu. Yang umur 20 tahun sekitar Rp 500 ribu," ucap AKBP Made, Jumat (19/3/2021).
DW sendiri bertugas selayaknya admin sekaligus marketing yang mencari pelanggan.
Melalui akun Michat, kemudian memajang foto korban dan menawarkan.