Germo Eksploitasi Tiga Wanita, Dua di Antaranya Anak Dibawah Umur
Tiga orang perempuan, dia di antaranya anak di bawah umur, dijajakan oleh seorang pria berinisial DW sebagai mucikari.
Termasuk untuk menerima pembayaran atas jasa korban.
Mengenai hasilnya, ditemukan bahwa ada ketimpangan antara DW dan korbannya.
Satu korbannya, hanya menerima upah berupa makan dan tempat tinggal belaka.
Sementara untuk anak di bawah umur dengan tarif Rp 700 ribu, DW mendapatkan hasil sekira Rp 200 ribu dan korban mendapatkan hasil Rp 500 ribu.
"Uang hasil melayani tamu tersebut diambil oleh tersangka sedangkan korban hanya diberi makan dan tempat tinggal, " ucapnya.
"Menurut pengakuan pelaku mendapatkan hasil sebesar Rp 200 ribu sedangkan korban anak di bawah umur tersebut mendapatkan Rp 500 ribu," papar AKBP Made melalui rilis persnya.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Mucikari di Balikpapan Ini Jual Gadis di Bawah Umur, 1 Korban Hanya Diberi Makan dan Tempat Tinggal,