Oknum Ojek Perkosa Pengemis

BREAKING NEWS Tukang Ojek di Kota Jambi Ini Perkosa Pengemis Usia 42 Tahun di Kebun Warga

M Amin (46), seorang tukang ojek di Kota Jambi tega rudapaksa seorang wanita berinisial DS usia (42) pada Minggu (7/3/2021) lalu

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
M Amin (46), seorang tukang ojek di Kota Jambi tega rudapaksa seorang wanita berinisial DS usia (42) pada Minggu (7/3/2021) lalu. 

Saat itu, Amin terlibat kasus pencabulan.

Amin dan baru keluar dari penjara pada Tahun 2013 silam.

Seolah tidak jera, Amin kembali harus berurusan dengan polisi.

Ia gelap mata, dan tega memperkosa DS seorang pengemis yang sudah hampir paruh baya.

Amin dan korban sudah saling kenal.

Ia beberapakali sudah mengantar korban untuk mencari uang dengan mengemis.

"Pelaku ini sudah pernah mengantar korban untuk mengemis ke wilayah Muara Bulian, Batanghari," kata Hasan, Selasa (16/3/2021) malam.

Tidak sanggup menahan nafsu, Amin datang menjemput korban yang sedang duduk di wilayah Kebun Handil.

Ia mengajak korban berkeliling Kota Jambi, hingga akhirnya korban ia bawa ke Desa Sungai Bertam, Muaro Jambi,

Di sana, ia membawa korban kedalam sebuah pondok, yang berada di tengah kebun sawit milik warga.

Baca juga: BREAKING NEWS Warga Bungo Tewas Tertimba Ekskavator yang Dikendarainya

Baca juga: 2.000 Ha Hutan di Gunung Kerinci Telah Dirambah

Baca juga: Siswi Madrasah Melahirkan di Sekolah Tanpa Bantuan Orang Lain Saat Ujian Akhir Berlangsung

Baca berita lain tentang kriminalitas di Kota Jambi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved