Berita Kota Jambi

KPPU Ungkap Persekongkolan Proyek Jalan Senilai Rp50 Miliar di Jambi Dua Perusahaan Siap Disidangkan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ungkap dugaan persengkongkolan tender antara PT Sarana Teknik dan PT Cipayung Bakti Mandiri

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/wahyu herliyanto
Ilustrasi. Proyek jalan di Sarolangun 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ungkap dugaan persengkongkolan tender antara PT Sarana Teknik dan PT Cipayung Bakti Mandiri berikut dengan panitia lelang (pokja) dalam proyek pembangunan jalan di Jambi.

Dua perusahaan di bidang konstruksi di Jambi ini, yakni PT Sarana Teknik dan PT Cipayung Bakti Mandiri berikut dengan panitia lelang (pokja) akan disidangkan oleh KPPU.

Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil dari  investigasi yang dilakukan pihaknya, hingga menemukan sejumlah barang bukti yang bisa dilanjutkan ke tahapan selanjutnya. 

"Ini sebagai proses penyelidikan untuk membuktikan telah terjadi pelanggaran Pasal 22 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 pada pekerjaan jalan," tegasnya, Jumat (12/3/2021). 

Menurutnya, objek proyek jalan yang menjadi pekerjaan tersebut, yakni Jalan Sungai Saren-Teluk Nilai-Senyerang hingga batas Riau.

"Anggarannya bersumber dari APBD Provinsi Jambi tahun 2017 sebesar Rp50 miliar," tambahnya.

Dia menambahkan, bentuk dugaan persengkongkolan yang dilakukan dua perusahaan tersebut dengan pokja dilakukan dengan cara melakukan tindakan penyesuaian dokumen. 

"Perusahaan tersebut, menciptakan persaingan semua, dan pemberian kesempatan eksklusif dari penyelenggara tender terhadap peserta lelang," imbuh Wahyu.

Akibat hal itu, katanya lagi, pihak terlapor terancam dengan pengenaan denda paling sedikit Rp1 miliar.

"Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang merubah besaran denda di dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 1999," tandas Wahyu.

Namun demikian, ia belum menyebut pasti jadwal persidangan.

"Untuk jadwal sidang akan saya konfirmasi dulu ya, jika sudah ada info jadwal sidangnya akan segera saya sampaikan," tutupnya.

Baca juga: Pimpinan Aliran Hakekok Setelah Ritual Mandi Bersama Lanjut ke Hutan

Baca juga: Penyelewengan Dana Desa di Batanghari Capai Rp 1 Miliyar Lebih Ada yang Sudah Putus di Pengadilan

Baca juga: BENAR-BENAR Benci dengan Natasha Wilona? Celine Evangelista Ngamuk dengar Nama Mantan Pacar Suaminya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved