Berita Batanghari
Penyelewengan Dana Desa di Batanghari Capai Rp 1 Miliyar Lebih Ada yang Sudah Putus di Pengadilan
Kemudian, lanjut Mukhlis ada penyelewengan Dana Desa di Desa Kembang Tanjung. Total kerugian negara capai Rp 568 juta, disalahgunakan pihak desa
Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Inspektorat Pemkab Batanghari mencatat ada tiga kasus penyelewengan dana desa sepanjang 2020.
Hal ini dikatakan Inspektur Kabupaten Batanghari, Mukhlis saat dikonfirmasi Tribunjambi.com mengatakan berdasarkan laporan pada 2020 pengelolaan Dana Desa (DD) yang dikelola oleh pihak desa total kerugian negara mencapai Rp 1 Miliyar lebih.
Mukhlis menyampaikan pertama Desa Padang Kelapo kerugian negara capai Rp 311 juta, dari hasil penyalahgunaan pembangunan jembatan dan Bumdes.
“Desa Padang kelapo sudah putus dipengadilan, dan uangnya sudah dikembalikan,” kata Inspektur Kabupaten Batanghari Mukhlis, Jumat (12/3/2021).
Kemudian, lanjut Mukhlis ada penyelewengan Dana Desa di Desa Kembang Tanjung. Total kerugian negara capai Rp 568 juta, disalahgunakan pihak desa untuk pembangunan tembok penahan tebing Sungai Batanghari.
“Pelakunya masih melaksanakan proses sidang,” ucapnya.
Terakhir, ada di Desa Awin, sumber dana dari pembangunan jalan desa dan Bumdes, dana yang tersedia disalahgunakan untuk pembayaran hutang pada DD 2019 lalu, sebesar Rp 290 juta.
“Desa Awin ini sedang tahap pemeriksaan,” katanya.
“Jadi yang besar-besar ada di tiga desa itu, jadi totalnya lebih dari Rp 1 Miliyar,”
Sementara, Inspektur mengatakan atas peristiwa ini pihaknya selalu bekerja sama dengan pihak kejaksaan negeri untuk melalakukan upaya penyuluhan hukum.
“Moral itu susah, ini bukan tergantung dari pendidikan dan pelatihan, tetapi moralitas seseorang yang memang tidak berpegang teguh dalam menaati peraturan,” ujar Inspektur.
Lanjutnya, dengan adanya temuan-temuan penyalahgunaan yang sampai ke tahap pengadilan, harapannya bagi para pemimpin desa mendapati efek jerah.
“Supaya jangan ada lagi perbuatan yang sama pada tahun berikutnya. Karena pengelolaan uang negara ini harus dikelola dengan baik,” pungkasnya.
Baca juga: Green Sutha UIN STS Jambi Berkolaborasi Untuk Menyosialisasikan Penanganan Limbah Agar Bermanfaat
Baca juga: Asah Skill Riding Offroad Sambil Seru-seruan Bareng WR 155 R
Baca juga: Cara Mengobati Kuku Cantengan dengan Obat Tradisional - Pakai Cuka Apel, Lidah Buaya