Berita Merangin
Puluhan Pegawai Lapas Bangko Dites Urine, Berikut Hasilnya
Guna pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, seluruh pegawai di Lapas Klas IIB Bangko dikumpulkan untuk dites urine.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Sebanyak 35 orang pegawai Lapas Klas IIB Bangko dites urine, Selasa (9/3/2021).
Guna pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, seluruh pegawai di Lapas Klas IIB Bangko dikumpulkan untuk dites urine.
Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Erwan Prasetyo menyebutkan tes urine sebagai wujud implementasi pelaksanaan SE Inspektur Jenderal Kemeneterian Hukum dan HAM RI Nomor: ITJ.OT.02.01 – 03 tentang P4GN.
Baca juga: Pulang dari Luar Daerah, 17 Pegawai BPN Muarojambi Terkonfirmasi Positif Covid-19
Baca juga: Temuan Mangkok Diduga Barang Antik di Tanjabbar, Ada yang Bermotif Seperti Bunga, Begini Bentuknya
Baca juga: Kakek Nekat, Mengaku Polisi Lalu Tipu dan Setubuhi Dua Orang Korbannya Berjanji Akan Menikahi
Selain itu wujud nyata Kemenkumham demi menciptakan aparatur dan lingkungan kerja yang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Tes urin guna untuk mendukung kinerja Lapas yang akuntabel, transparan dengan didukung oleh petugas yang memiliki disiplin dan etos kerja yang tinggi yang mampu mewujudkan tertib pemasyarakatan," ungkapnya.
"Ini juga wujud dari komitmen Lapas Bangko dalam menegakan program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika),” tambahnya.
Menurutnya hal itu merupakan satu salah langkah dalam bentuk komitmen pada proses dari berbagai dinamika organisasi. Sehingga tes urin untuk narkoba yang harus dilakukan seluruh pegawai Lapas Bangko.
Kalapas berharap Lapas Bangko terbebas dari ancaman narkoba, yang tentunya petugas lapas tidak terlibat dalam upaya penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba.
"Dengan demikian menjadi teladan terhadap warga binaan untuk tetap steril dari pengaruh narkoba,” tutur Erwan.
Nantinya, kata Erwan, pegawai yang positif menggunakan narkoba, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tidak akan menutup-nutupi dan melindungi apabila ada petugas yang positif menggunakan narkoba, kami akan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Erwan.
Dari tes yang dilakukan bahwa seluruh staf yang mengikuti negatif narkoba.