Mahfud Tegaskan Presiden Tidak Intervensi Komnas HAM Terkait Tewasnya Enam Laskar FPI

desakan Amien Rais supaya kasus tewasnya enam Laskar FPI dibawa ke Pengadilan HAM Presiden Jokowi tak ikut campur kasus tersebut

Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUN JAMBI/KOMPAS/BIRO PERS SETNEG
Presiden Jokowi dan Amien Rais melangsung pertemuan pada Selasa 9 Maret 2021 terkait kematian enam laskar FPI 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Terkait desakan Amien Rais supaya kasus tewasnya enam Laskar FPI dibawa ke Pengadilan HAM, Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan Presiden Jokowi tak ikut campur penyelidikan kasus tersebut.

Amien Rais bersanam enam rekannya datang menemui Presiden Jokowi, mendesak kasus kematian Laskar FPI dibawa ke Pengadilan HAM karena ada pelanggaran HAM berat dalam peristiwa tersebut.

Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan rombongan Amien Rais yang mewakili Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan itu berlangsung selama 15 menit pada Selasa 9 Maret 2021.

Usai pertemuan itu, Mahfud MD yang juga turut mendampingi Presiden Jokowi mengatakan, penyelidikan kasus kematian enam laskar FPI itu sepenuhnya diserahkan ke Komnas HAM.

Dia menyebut Presiden Jokowi dan pemerintah sama sekali tidak ikut campur dalam penyelidikan kasus itu.

"Tidak pernah minta supaya Komnas HAM menyimpulkan ini, menyimpulkan itu. Tidak!" ungkap Mahfud MD saat konferensi pers virtual, Selasa 9 Maret 2021.

Dia menyebut sejak peristiwa penembakan ini terjadi masyarakat mulai membentuk tim gabungan pencari fakta.

Ada yang meminta agar tim penyelidik bukan berasal dari pemerintah.

Kelompok itu cenderung tidak percaya pemerintah dan khawatir jika hasil penyelidikan nantinya tidak sesuai dengan fakta.

Makanya saat itu Presiden Jokowi menyampaikan, Komnas HAM berhak melakukan penyelidikan sesuai kewenangan dalam Undang-Undang.
Menurut Mahfud, Komnas HAM bisa bekerja bebas dan memanggil juga yang diyakini memiliki pendapat dan bukti.

Hasil penyelidikan dan rekomendasi Komnas HAM selanjutnya diserahkan ke Presiden.

"Kami serahkan ke Komnas HAM, silakan Komnas HAM menyelidiki, mau membentuk TGPF juga atas nama di bawah bendera Komnas HAM silakan. Mana rekomendasinya kita lakukan," tuturnya.

Berdasar hasil penyelidikan Komnas HAM yang sudah disampaikan ke Presiden Jokowi, tak ditemukan pelanggaran HAM berat pada peristiwa penembakan yang menyebabkan menewaskan enam laskar FPI tersebut.

Baca juga: Amien Rais Temui Jokowi Desak Kasus Kematian Enam Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM

Baca juga: Jokowi Diminta Pecat Moeldoko, Pengamat: Jika Presiden Diam Dugaan Keterlibatan Istana Benar

Pertemuan Amien Rais dan Jokowi

Amien Rais bersama enam orang lainnya datang menemui Presiden Jokowi pada Selasa 9 Maret 2021.

Tokoh yang menemani Amien Rais dalam pertemuan itu adalah Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, Kyai Muhyiddin, dan tiga orang lainnya.

Kedatangan rombongan Amien Rais ini terkait dengan tewasnya enam orang Laskar FPI beberapa waktu lalu.

Mereka datang mewakili Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan atau TP3.

Pada pertemuan itu Presiden Joko Widodo didampingi Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara.

Mahfud MD mengatakan pertemuan berlangsung singkat hanya 15 menit tapi sangat serius.

TP3 ini meyakini telah telah terjadi pelanggaran HAM berat dalam peristiwa tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Mereka mendesak kasus tewasnya Laskar FPI yang saat itu sedang mengawal perjalanan Habib Rizieq Shibab dibawa ke Pengadilan HAM.

Presiden menerima kedatangan tujuh orang itu pada pukul 10.10 WIB.

"Mereka menyampaikan satu hal pokok yaitu terkait dengan tewasnya 6 orang laskar FPI," terang Mahfud.

Adapun sikap dari TP3 adalah harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum.

Selanjutnya, ada ancaman dari Tuhan bila orang membunuh orang mukmin itu ancamannya neraka jahanam.

Selain itu, TP3 menyampaikan keyakinan sudah terjadi pelanggaran HAM berat atas enam orang laskar FPI.

TP3 menuntut agar kematian laskar FPI itu dibawa ke pengadilan HAM.
"Itu yang disampaikan kepada Presiden," tegas Mahfud.

Mahfud menyebut situasi dalam pertemuan itu yang langsung pada topik serius.

"Bicaranya pendek dan serius. Mereka yakin terjadi pembunuhan dengan cara melanggar HAM berat," tambahnya. (*)

Sumber: KOMPAS

Baca juga: Peserta KLB Partai Demokrat di Sumut Dibayar? Gerald Ngaku Akan Daoat Rp 100 Juta

Baca juga: BREAKING NEWS Petugas Gabungan Memenuhi Pasar Kito, Bangunan Pasar Bakal Dibongkar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved