Sekali Kencan Rp 1 Juta Full Service, Ibu Kandung Tega Jual Anak Kandungnya Sendiri ke Om-om
Tarif yang dikenakan untuk sekali kencan antara Rp 700.000 hingga Rp 1 juta. Tarif terendah banya berlaku di hari-hari biasa.
Kedua mucikari asal Kota Bandung bakal dijerat dengan Undang-undang RI No 35 /2014 tentang Perubahan atas Undang undang RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Jaringan mucikari Bandung beroperasi di Kota Kediri sudah lama
Mucikari asal Kota Bandung mempekerjakan PSK anak-anak untuk melayani pria hidung belang.
Baca juga: Begini Respon Jokowi dan Gibran Rakabuming Ketika Dihubungi Pihak Keluarga Felicia Chew
Kasus prostitusi online ini terungkap bersamaan dengan terungkapnya pembunuhan yang menimpa M.
Kasus pembunuhan M ternyata berkaitan dengan jaringan prostitusi online yang dioperasikan jaringan mucikari asal Kota Bandung.
Korban dihabisi pelaku Refi Purnomo warga Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Refi selaku penyewa jasa seksual M menolak membayar sesuai kesepakatan awal saat chatting melalui michat Rp 700.000.
Pelaku setelah menikmati jasa yang diberikan M masih menawar untuk membayar Rp 300.000.
Akibat keduanya terlibat cekcok yang berakhir dengan pembunuhan.
M menjadi salah satu pelaku prostitusi online yang dioperasikan oleh mucikari Deri Kurniawan (22), asal Kota Bandung.
Selama ini, Deri Kurniawan yang bertindak sebagai mucikari sekaligus menjadi manajer bagi anak-anak yang dipekerjakan sebagai PSK.(*)
Baca juga: Guru dan Murid SMA dan SMK di Jambi Terpapar Covid-19, Sekolah Diimbau Lakukan Rapid Tes Kepada Guru