Sekali Kencan Rp 1 Juta Full Service, Ibu Kandung Tega Jual Anak Kandungnya Sendiri ke Om-om
Tarif yang dikenakan untuk sekali kencan antara Rp 700.000 hingga Rp 1 juta. Tarif terendah banya berlaku di hari-hari biasa.
TRIBUNJAMBI.COM - Nia Kurniasih (40) tega menjual anak gadisnya yang masih berusia 16 tahun kepada pria hidung belang.
Wanita ini selain tega menjual anak gadisnya juga menjajakan PSK anak-anak.
Terbongkarnya kasus prostitusi online yang digerakkan Nia Kurniasih ini setelah peristiwa pembunuhan cewek Bandung berinisial M (17) di Hotel Lotus Kota Kediri, Minggu (28/2/2021).
Tarif yang dikenakan untuk sekali kencan antara Rp 700.000 hingga Rp 1 juta.
Tarif terendah banya berlaku di hari-hari biasa.
Baca juga: Peserta KLB Partai Demokrat Dijanjikan Rp 100 Juta Tapi Realisasi Jauh dari Janji
Baca juga: Tips Dekorasi Berdasarkan Zodiak, Virgo Gunakan Warna Netral agar Ruang Lebih Terbuka
Sedangkan pada saat weekend atau akhir pekan, tarif PSK anak-anak ini naik menjadi Rp 1 jutaan sekali kencan.
Dalam sehari, para mucikari Bandung ini mendapatkan pesanan dari pria hidung belang dua kali hingga tiga kali.
Nia tak sendiri menjajakan PSK anak-anak kepada pria hidung belang di Kota Kediri.
Dia ditemani adiknya, Deri Kurniawan (22) sekaligus pacar M.
Nia dan Deri sering menjajakan PSK anak-anak melalui aplikasi Michat.
Di hari nahas itu, baru M yang mendapatkan pelanggan dari Refi Purnomo asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Sedangkan anak gadis Nia belum mendapatkan pelanggan.
Anaknya dijual ke pria hidung belang
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawaty Thaib mengungkapkan, Deri Kurniawan dan Nia Kurniasih alias R ditangkap lantaran diduga sebagai mucikari prostitusi online.
Saat kasus pembunuhan di kamar hotel 421, mucikari Nia bersama anak gadisnya menginap di kamar 423 Hotel Lotus Garden.
Lokasi kamar itu bersebelahan dengan lokasi M dibunuh, hanya terpaut satu kamar.
Pada saat kejadian itu Nia masih belum mendapatkan order kencan.
Dari hasil penyelidikan petugas, prostitusi online ini dioperasikan melalui jaringan aplikasi michat.
Deri dan Nia yang bertindak selaku mucikari menerima dan menjawab order dari pria hidung belang melalui michat.
Tarif untuk kencan anak asuh Deri dan Nia di kisaran Rp 700.000 sekali main.
Baca juga: Kronologis Pengunjung Kamar Hotel di Pasar Jambi Tewas Mulut Berbusa, Reskrim Tunggu Hasil Autopsi
Namun jika ingin dua kali main tarifnya Rp 1 jutaan.
Tarif akan naik untuk kencan akhir pekan menjadi Rp 1 jutaan.
Tarif ini menyesuaikan, karena sewa kamar hotel untuk akhir pekan juga berbeda.
Kedua mucikari Deri dan Nia masih ada hubungan saudara itu diduga sudah cukup lama beroperasi di Kota Kediri.
Penelusuran petugas, Deri sudah beberapa hari berada di Kota Kediri.
Sedangkan korban M baru datang ke Kota Kediri setelah mendapatkan order dari tersangka Refi Purnomo.
Tempat praktik prostitusi online ini juga berpindah-pindah di sejumlah kamar hotel di Kota Kediri.
Tarif Rp 700.000 untuk sekali kencan sudah termasuk sewa kamar hotel.
"Dari tarif itu, korban masih bisa mengirimkan uang untuk keluarganya di Bandung," jelas AKP Verawaty Thaib.
Dari pengakuan kedua mucikari dapat dipastikan setiap hari selalu mendapatkan order kencan satu sampai tiga kali.
Kedua mucikari asal Kota Bandung bakal dijerat dengan Undang-undang RI No 35 /2014 tentang Perubahan atas Undang undang RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Jaringan mucikari Bandung beroperasi di Kota Kediri sudah lama
Mucikari asal Kota Bandung mempekerjakan PSK anak-anak untuk melayani pria hidung belang.
Baca juga: Begini Respon Jokowi dan Gibran Rakabuming Ketika Dihubungi Pihak Keluarga Felicia Chew
Kasus prostitusi online ini terungkap bersamaan dengan terungkapnya pembunuhan yang menimpa M.
Kasus pembunuhan M ternyata berkaitan dengan jaringan prostitusi online yang dioperasikan jaringan mucikari asal Kota Bandung.
Korban dihabisi pelaku Refi Purnomo warga Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Refi selaku penyewa jasa seksual M menolak membayar sesuai kesepakatan awal saat chatting melalui michat Rp 700.000.
Pelaku setelah menikmati jasa yang diberikan M masih menawar untuk membayar Rp 300.000.
Akibat keduanya terlibat cekcok yang berakhir dengan pembunuhan.
M menjadi salah satu pelaku prostitusi online yang dioperasikan oleh mucikari Deri Kurniawan (22), asal Kota Bandung.
Selama ini, Deri Kurniawan yang bertindak sebagai mucikari sekaligus menjadi manajer bagi anak-anak yang dipekerjakan sebagai PSK.(*)
Baca juga: Guru dan Murid SMA dan SMK di Jambi Terpapar Covid-19, Sekolah Diimbau Lakukan Rapid Tes Kepada Guru