Sekali Kencan Rp 1 Juta Full Service, Ibu Kandung Tega Jual Anak Kandungnya Sendiri ke Om-om

Tarif yang dikenakan untuk sekali kencan antara Rp 700.000 hingga Rp 1 juta. Tarif terendah banya berlaku di hari-hari biasa.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNJAMBI.COM - Nia Kurniasih (40) tega menjual anak gadisnya yang masih berusia 16 tahun kepada pria hidung belang.

Wanita ini selain tega menjual anak gadisnya juga menjajakan PSK anak-anak.

Terbongkarnya kasus prostitusi online yang digerakkan Nia Kurniasih ini setelah peristiwa pembunuhan cewek Bandung berinisial M (17) di Hotel Lotus Kota Kediri, Minggu (28/2/2021).

Tarif yang dikenakan untuk sekali kencan antara Rp 700.000 hingga Rp 1 juta.

Tarif terendah banya berlaku di hari-hari biasa.

Baca juga: Peserta KLB Partai Demokrat Dijanjikan Rp 100 Juta Tapi Realisasi Jauh dari Janji

Baca juga: Tips Dekorasi Berdasarkan Zodiak, Virgo Gunakan Warna Netral agar Ruang Lebih Terbuka

Sedangkan pada saat weekend atau akhir pekan, tarif PSK anak-anak ini naik menjadi Rp 1 jutaan sekali kencan.

Dalam sehari, para mucikari Bandung ini mendapatkan pesanan dari pria hidung belang dua kali hingga tiga kali.

Nia tak sendiri menjajakan PSK anak-anak kepada pria hidung belang di Kota Kediri.

Dia ditemani adiknya, Deri Kurniawan (22) sekaligus pacar M.

Nia dan Deri sering menjajakan PSK anak-anak melalui aplikasi Michat.

Di hari nahas itu, baru M yang mendapatkan pelanggan dari Refi Purnomo asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Sedangkan anak gadis Nia belum mendapatkan pelanggan.

Anaknya dijual ke pria hidung belang

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawaty Thaib mengungkapkan, Deri Kurniawan dan Nia Kurniasih alias R ditangkap lantaran diduga sebagai mucikari prostitusi online.

Saat kasus pembunuhan di kamar hotel 421, mucikari Nia bersama anak gadisnya menginap di kamar 423 Hotel Lotus Garden.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved