Fakta Terbaru Pembunuhan Gadis dalam Sebuah Hotel di Kediri Tak Berikan Diskon Kepada Pelaku
M merupakan korban prostitusi online lintas provinsi yang dikendalikan oleh pacarnya sendiri, Deri Kurniawan dan seorang wanita bernama Nia Kurniasih.
Deri dan Nia yang bertindak selaku mucikari menerima dan menjawab order dari pria hidung belang melalui michat.
Tarif untuk kencan anak asuh Deri dan Nia di kisaran Rp 700.000 sekali main.
Namun jika ingin dua kali main tarifnya Rp 1 jutaan.
Tarif akan naik untuk kencan akhir pekan menjadi Rp 1 jutaan.
Tarif ini menyesuaikan, karena sewa kamar hotel untuk akhir pekan juga berbeda.
Kedua mucikari Deri dan Nia masih ada hubungan saudara itu diduga sudah cukup lama beroperasi di Kota Kediri.
Penelusuran petugas, Deri sudah beberapa hari berada di Kota Kediri.
Sedangkan korban M baru datang ke Kota Kediri setelah mendapatkan order dari tersangka Refi Purnomo.
Tempat praktik prostitusi online ini juga berpindah-pindah di sejumlah kamar hotel di Kota Kediri.
Tarif Rp 700.000 untuk sekali kencan sudah termasuk sewa kamar hotel.
"Dari tarif itu, korban masih bisa mengirimkan uang untuk keluarganya di Bandung," jelas AKP Verawaty Thaib.
Dari pengakuan kedua mucikari dapat dipastikan setiap hari selalu mendapatkan order kencan satu sampai tiga kali.
Kedua mucikari asal Kota Bandung bakal dijerat dengan Undang-undang RI No 35 /2014 tentang Perubahan atas Undang undang RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Sumber : TRIBUNNEWS