Fakta Terbaru Pembunuhan Gadis dalam Sebuah Hotel di Kediri Tak Berikan Diskon Kepada Pelaku

M merupakan korban prostitusi online lintas provinsi yang dikendalikan oleh pacarnya sendiri, Deri Kurniawan dan seorang wanita bernama Nia Kurniasih.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ilustrasi 

Kasus prostitusi online ini terungkap bersamaan dengan terungkapnya pembunuhan yang menimpa M.

Kasus pembunuhan M ternyata berkaitan dengan jaringan prostitusi online yang dioperasikan jaringan mucikari asal Kota Bandung.

Korban dihabisi pelaku Refi Purnomo warga Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

Refi selaku penyewa jasa seksual M menolak membayar sesuai kesepakatan awal saat chatting melalui michat Rp 700.000.

Pelaku setelah menikmati jasa yang diberikan M masih menawar untuk membayar Rp 300.000.

Akibat keduanya terlibat cekcok yang berakhir dengan pembunuhan.

M menjadi salah satu pelaku prostitusi online yang dioperasikan oleh mucikari Deri Kurniawan (22), asal Kota Bandung.

Selama ini, Deri Kurniawan yang bertindak sebagai mucikari sekaligus menjadi manajer bagi anak-anak yang dipekerjakan sebagai PSK.

Anaknya dijual ke pria hidung belang

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawaty Thaib mengungkapkan, selain mengamankan Deri Kurniawan, petugas juga mengamankan Nia Kurniasih alias R (40) yang juga bertindak selaku mucikari.

Malahan yang sangat memprihatikan, Nia asal Kota Bandung ini malah memperdagangkan putri kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun sebagai PSK.

Saat kasus pembunuhan yang terjadi di kamar hotel 421, mucikari Nia bersama anaknya juga menginap di kamar 423 Hotel Lotus Garden.

Lokasi kamar itu bersebelahan hanya terpaut satu kamar.

Pada saat kejadian itu Nia masih belum mendapatkan order kencan.

Dari hasil penyelidikan petugas, prostitusi online ini dioperasikan melalui jaringan aplikasi michat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved