Editorial

Prihatin Kasus Inses Terjadi Lagi, Kekerasan Seksual Anak Juga yang Jadi Korban

Peristiwa ini lebih tepatnya merupakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandungnya.

Editor: Deddy Rachmawan
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Sejumlah warga yang tergabung dalam Jakarta Feminis melakukan aksi saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/9/2019). Dalam aksinya mereka meminta DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) karena KUHP yang selama ini dipakai dalam menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual dinilai belum dapat melindungi para korban. 

Seperti di Kumpeh Ilir sampai dua orang anaknya, Ada lagi kasus inses di daerah Nyogan, ayah kandung menggauli anak hingga bertahun-tahun.

Berkaca dari hal ini,  pemerintah harus membuat program untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak. 

Minimal rutin memberi edukasi terhadap orangtua ataupun anak-anak terhadap bahayanya inses.

Bisa saja, banyak faktor mengapa kasus inses ini ada terjadi.

Mungkin, kurangnya sosialisasi dan pemahaman masyarakat terkait ke kekerasan seksual.

Makanya, edukasi itu perlu supaya masyarakat mengerti arti kekerasan seksual maupun dampaknya.

Yang terpenting mengambil pelajaran dari kasus ini, mengubah pola pikir masyarakat yang tidak tahu arti kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Jangan hanya bergantung pada pemerintah, supaya kasus serupa tak terjadi lagi.

Tapi, kesadaran semua pihak supaya ke depan pencegahan bisa dilakukan agar tidak ada lagi terjadi kasus-kasus inses.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved