Editorial
Prihatin Kasus Inses Terjadi Lagi, Kekerasan Seksual Anak Juga yang Jadi Korban
Peristiwa ini lebih tepatnya merupakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandungnya.
KASUS inses terjadi lagi. Kali ini kembali terjadi di Kabupaten Muarojambi.
Untuk diketahui, inses merupakan hubungan seks di antara dua lawan jenis yang memiliki hubungan darah atau keluarga sangat dekat.
Kali ini, kasus inses dilakukan seorang pria berinisial HT (35), warga Muarojambi.
Ia menyetubuhi anak kandung hingga kini hamil tujuh bulan.
Peristiwa ini lebih tepatnya merupakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandungnya.
Aksi bejat itu sudah berlangsung sejak April 2020 silam.
Belasan kali menyetubuhi anak kandungnya, si ayah beraksi saat kondisi rumah sepi, saat istrinya pagi hari ke kebun.
Orangtua yang seharusnya memberi perlindunga justru menjadi predator.
Kasus inses di Muarojambi ini bukan kali ini saja. Dari catatan Tribun Jambi, sepanjang 2019 hingga 2020, sudah terjadi 10 kasus inses.
Kasus inses ini kebanyakan dilakukan ayah kandung terhadap anak sendiri.
Juga ada dilakukan kakek dengan cucunya atau ayah dengan anak kandung perempuan atau di antara kakak-beradik sekandung.
Rerata penyebab terjadinya kasus inses ini berupa ancaman yang dilakukan pelaku kepada korban, atau diiming-iming dengan memberikan sesuatu.
Untuk kasus inses di Kabupaten Muarojambi ada yang sampai melahirkan anak, dari hubungan sedarah tersebut.
Baca Berita Jambi lainnya,
Klik:
Baca juga: Waspada, Dua Daerah di Provinsi Jambi Ini Sudah Berstatus Siaga Karhutla
Baca juga: 17 Nama Bisnis Ilegal Menurut OJK
Baca juga: Max Sopacua ungkap Alasan KLB Partai Demokrat Harus Berjalan : Adanya Kesumbatan yang Terjadi
Baca juga: Sarolangun Tingkat Dua Potensi Karhutla di Jambi, Kapolres Ingatkan Siap Siaga Hadapi Karhutla