Editorial

Prihatin Kasus Inses Terjadi Lagi, Kekerasan Seksual Anak Juga yang Jadi Korban

Peristiwa ini lebih tepatnya merupakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandungnya.

Editor: Deddy Rachmawan
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Sejumlah warga yang tergabung dalam Jakarta Feminis melakukan aksi saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/9/2019). Dalam aksinya mereka meminta DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) karena KUHP yang selama ini dipakai dalam menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual dinilai belum dapat melindungi para korban. 

KASUS inses terjadi lagi. Kali ini kembali terjadi di Kabupaten Muarojambi.

Untuk diketahui, inses merupakan hubungan seks di antara dua lawan jenis yang memiliki hubungan darah atau keluarga sangat dekat.

Kali ini, kasus inses dilakukan seorang pria berinisial HT (35), warga Muarojambi.

Ia menyetubuhi anak kandung hingga kini hamil tujuh bulan. 

Peristiwa ini lebih tepatnya merupakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah terhadap anak kandungnya.

Aksi bejat itu sudah berlangsung sejak April 2020 silam.

Belasan kali menyetubuhi anak kandungnya, si ayah beraksi saat kondisi rumah sepi, saat istrinya pagi hari ke kebun.

Orangtua yang seharusnya memberi perlindunga justru menjadi predator.

Kasus inses di Muarojambi ini bukan kali ini saja. Dari catatan Tribun Jambi, sepanjang 2019 hingga 2020, sudah terjadi  10 kasus inses.

Kasus inses ini  kebanyakan dilakukan ayah kandung terhadap anak sendiri.

Juga ada dilakukan kakek dengan cucunya atau ayah dengan anak kandung perempuan atau di antara kakak-beradik sekandung.

Rerata penyebab terjadinya kasus inses ini berupa ancaman yang dilakukan pelaku kepada korban, atau diiming-iming dengan memberikan sesuatu.

Untuk kasus inses di Kabupaten Muarojambi ada yang sampai melahirkan anak, dari hubungan sedarah tersebut.

Baca Berita Jambi lainnya,

Klik:

Baca juga: Waspada, Dua Daerah di Provinsi Jambi Ini Sudah Berstatus Siaga Karhutla

Baca juga: 17 Nama Bisnis Ilegal Menurut OJK

Baca juga: Max Sopacua ungkap Alasan KLB Partai Demokrat Harus Berjalan : Adanya Kesumbatan yang Terjadi

Baca juga: Sarolangun Tingkat Dua Potensi Karhutla di Jambi, Kapolres Ingatkan Siap Siaga Hadapi Karhutla

Seperti di Kumpeh Ilir sampai dua orang anaknya, Ada lagi kasus inses di daerah Nyogan, ayah kandung menggauli anak hingga bertahun-tahun.

Berkaca dari hal ini,  pemerintah harus membuat program untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak. 

Minimal rutin memberi edukasi terhadap orangtua ataupun anak-anak terhadap bahayanya inses.

Bisa saja, banyak faktor mengapa kasus inses ini ada terjadi.

Mungkin, kurangnya sosialisasi dan pemahaman masyarakat terkait ke kekerasan seksual.

Makanya, edukasi itu perlu supaya masyarakat mengerti arti kekerasan seksual maupun dampaknya.

Yang terpenting mengambil pelajaran dari kasus ini, mengubah pola pikir masyarakat yang tidak tahu arti kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Jangan hanya bergantung pada pemerintah, supaya kasus serupa tak terjadi lagi.

Tapi, kesadaran semua pihak supaya ke depan pencegahan bisa dilakukan agar tidak ada lagi terjadi kasus-kasus inses.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved