Berita Nasional
Desakan KLB Partai Demokrat Menguat, Benteng Terakhir AHY Pertahankan Kursi Ketum Hanya SBY
Konflik di tubuh Partai Demokrat makin hangat. Tujuh kader yang dipecat, tetap menyuarakan kongres luar biasa (KLB).
Pemecatan berpotensi mendorong kristalisasi pihak-pihak yang kurang puas terhadap kepemimpinan AHY.
Yang mesti diantisipasi adalah menyatunya pelbagai kelompok berpengaruh yang tidak puas, baik dari dalam maupun dari luar.
Jika ini tidak berhasil dikelola dengan baik, maka bisa menggoyahkan benteng pertahanan kubu Cikeas.
• Siapa Brata Kartasasmita? Dokter Tampan yang Dikabarkan Dekat dengan Ayu Ting Ting
• Misteri Kondom Bekas di Lokasi Pembunuhan Gadis Bandung di Kediri, Hasil Visum tak Ada Persetubuhan
• Tergoda Anak Tiri Pakai Daster, Kakek 71 Tahun Berbuat Cabul saat Istrinya Tertidur di Sebelahnya
Namun, mewujudkan KLB tidak mudah jika menggunakan AD/ART Partai sebagai rujukan formal.
Pasalnya, penyelenggaraan KLB harus mendapat persetujuan Majelis Tinggi yang mana komposisi di Majelis Tinggi Demokrat didominasi kubu Cikeas, yang diketuai sendiri oleh SBY ayah kandung AHY.
Maka dari itu jika kelompok yang tidak puas terhadap kepemimpinan AHY menggunakan pendekatan formal untuk menyelenggarakan KLB bisa terkuras energinya.
"Karenanya, mereka perlu memikirkan cara lain jika hendak menggoyang kubu Cikeas," kata Karyono.
7 Kader Demokrat Dipecat
7 kader diberhentikan dengan tidak hormat oleh DPP Partai Demokrat karena terlibat dalam gerakan kudeta Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Pemecatan ini berdasarkan desakan para Ketua DPD dan Ketua DPC untuk memecat para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra (Tribunnews.com, Chaerul Umam).
"DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut: Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya," katanya, Jumat (26/2/2021).
"Keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada enam orang anggota Partai Demokrat ini, juga sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini," lanjutnya.
• Tergoda Anak Tiri Pakai Daster, Kakek 71 Tahun Berbuat Cabul saat Istrinya Tertidur di Sebelahnya
• Siapa Asmiar Yahya ? Artis Senior Pemain Kiamat Sudah Dekat yang Dikabarkan Meninggal Dunia
• Siapa Bripka Sudarsih?Polwan di Muaraenim yang Lumpuhkan Bandar Narkoba Meski Kepala Dibacok
Terkait dengan GPK-PD, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya, terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat.
Tindakan buruk itu dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah.