Tergoda Anak Tiri Pakai Daster, Kakek 71 Tahun Berbuat Cabul saat Istrinya Tertidur di Sebelahnya
Seorang kakek 71 tahun berinisial L nekat melakukan pencabulan terhadap anak tiri di samping ranjang istri.
TRIBUNJAMBI.COM, PINRANG - Seorang kakek 71 tahun berinisial L nekat melakukan pencabulan terhadap anak tiri di samping ranjang istri.
Peristiwa pencabulan terjadi satu di antara kampung yang ada di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulsel.
Pelaku melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berumur 15 tahun.
Unit PPA Satuan Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin Kanit PPA, Aipda Syarifuddin akhirnya menangkap pelaku di kediamanya, Senin (01/03/2021) sekira pukul 10.30 Wita.
"Aksi pencabulan tersebut terjadi di tahun 2020 sekitar jam 10 malam, lokasinya di rumah istri tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki dalam keterangan tertulisnya, Rabu (03/03/2021).
Kejadian pencabulan bermula saat pelaku, istri pelaku dan korban sedang beristirahat di kamar.
"Tersangka sementara beristirahat bersama istri. Saat itu korban juga beristirahat di dalam kamar yang sama," lanjutnya.
Pelaku yang mengetahui istrinya atau ibu korban tertidur lelap, lalu pindah ke samping korban. Pelaku dengan kejinya mencabuli anak tirinya.
"Pelaku mengaku saat itu korban yang memakai daster sedang tertidur pulas. Kemudian, ia aksi pencabulan terjadi. Esok paginya, tersangka mengatakan kepada korban untuk tidak memberitahukan ibunya. Ia juga menakut-nakutinya dengan mengatakan agar tidak akan memberinya uang lagi," pungkas Deki.
Pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditangani Unit PPA Polres Pinrang.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Di Samping Istrinya, Pria 71 Tahun di Pinrang Cabuli Anak Tiri, https://makassar.tribunnews.com/2021/03/03/di-samping-istrinya-pria-71-tahun-di-pinrang-cabuli-anak-tiri