AS dan Israel Murka, Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Selidiki Kejahatan Perang di Israel

AS dan Israel Murka, Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Selidiki Kejahatan Perang di Israel

Editor: Heri Prihartono
ABBAS MOMANI / AFP
Warga Palestina membakar bendera Perancis selama protes terhadap publikasi kartun Nabi Muhammad SAW di Perancis dan komentar oleh Presiden Perancis Emmanuel Macron, di Ramallah, pada 30 Oktober 2020. 

ICC merupakan pengadilan terakhir yang didirikan untuk menuntut kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida ketika sebuah negara tidak bisa atau tidak mau melakukannya.

Kelompok pro-Israel American Israel Public Affairs Committee (AIPAC), meminta Presiden Joe Biden untuk mempertahankan sanksi terhadap pejabat ICC.

Diakuinya jika penyelidikan itu tidak sah dan memiliki misi politik untuk AS dan Israel.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Israel dan AS Murka, Pengadilan Kriminal Internasional Bakal Selidiki Kejahatan Perang di Palestina, https://www.tribunnews.com/internasional/2021/03/04/israel-dan-as-murka-pengadilan-kriminal-internasional-bakal-selidiki-kejahatan-perang-di-palestina?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved