AS dan Israel Murka, Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Selidiki Kejahatan Perang di Israel
AS dan Israel Murka, Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Selidiki Kejahatan Perang di Israel
ICC merupakan pengadilan terakhir yang didirikan untuk menuntut kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida ketika sebuah negara tidak bisa atau tidak mau melakukannya.
Kelompok pro-Israel American Israel Public Affairs Committee (AIPAC), meminta Presiden Joe Biden untuk mempertahankan sanksi terhadap pejabat ICC.
Diakuinya jika penyelidikan itu tidak sah dan memiliki misi politik untuk AS dan Israel.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Israel dan AS Murka, Pengadilan Kriminal Internasional Bakal Selidiki Kejahatan Perang di Palestina, https://www.tribunnews.com/internasional/2021/03/04/israel-dan-as-murka-pengadilan-kriminal-internasional-bakal-selidiki-kejahatan-perang-di-palestina?page=all