AS dan Israel Murka, Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Selidiki Kejahatan Perang di Israel

AS dan Israel Murka, Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Selidiki Kejahatan Perang di Israel

Editor: Heri Prihartono
ABBAS MOMANI / AFP
Warga Palestina membakar bendera Perancis selama protes terhadap publikasi kartun Nabi Muhammad SAW di Perancis dan komentar oleh Presiden Perancis Emmanuel Macron, di Ramallah, pada 30 Oktober 2020. 

Departemen Luar Negeri AS dengan tegas menentang dan kecewa dengan keputusan ICC.

Departemen Luar Negeri menambahkan, Amerika Serikat mengaku prihatin atas upaya ICC untuk menjalankan yurisdiksi atas Israel.

"Kami akan terus menegakkan komitmen kuat kami kepada Israel dan keamanannya, termasuk dengan menentang tindakan yang berusaha menargetkan Israel secara tidak adil, ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price.

Kejaksaan ICC menjadi sasaran sanksi ketika masa kepresidenan Donald Trump.

Washington menentang penyelidikan ICC di Afghanistan, di mana ICC menduga ada peran pasukan AS, serta penyelidikan di Palestina.

Pemerintah Palestina sambut baik

Di sisi lain, pemerintah Palestina mengapresiasi keputusan jaksa untuk menyelidiki kejahatan perang di tanahnya.

"Ini langkah yang telah lama dinanti terhadap usaha tak kenal lelah Palestina atas keadilan dan akuntabilitas, yang merupakan pilar penting perdamaian yang dicari dan pantas didapatkan rakyat Palestina," kata Kementerian Luar Negeri Palestina.

Kementerian menilai, keputusan itu diharapkan semua semua negara untuk tidak mempolitisasi proses independen tersebut.

Analis politik dan profesor Palestina di Universitas Birzeit di Tepi Barat, George Giacaman mengatakan, keputusan ICC sebagai wujud keberhasilan strategi pemerintah Palestina untuk menarik institusi global.

Kendati demikian, Giacaman menegaskan bahwa penyelidikan ini membutuhkan waktu panjang.

"Paling cepat, dapat dikatakan bahwa di masa depan, Israel akan lebih berhati-hati memukul warga sipil Palestina. Mungkin ICC akan menjadi pencegah."

"Kami mengapresiasi keputusan ICC untuk menyelidiki kejahatan perang pendudukan Israel terhadap rakyat kami. Ini adalah langkah maju untuk mencapai keadilan,"kata Hazem Qassem, juru bicara Hamas di Gaza.

Kelompok-kelompok hak asasi menyebut keputusan itu memberi harapan akan keadilan bagi warga Palestina.

Direktur di Human Rights Watch, Balkees Jarrah menyebut, negara anggota ICC harus siap melindungi penyelidikan ini dari tekanan politik.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved